Somasi Gagal Goyahkan PBVSI Aceh, Mawardi Ali: Kepengurusan Kami Sah Sesuai AD/ART Organisasi
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Aceh, Mawardi Ali, menegaskan bahwa kepengurusan PBVSI Aceh masa bakti 2023–2027 sah dan telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya gugatan dari sejumlah pihak yang mempertanyakan legalitas kepengurusan tersebut.
Mawardi menepis tudingan itu dan menyatakan bahwa semua proses pelantikan telah dilakukan secara resmi dan diakui oleh organisasi induk hingga tingkat nasional.
“Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PP PBVSI, Komjen Pol (Purn) Drs. Imam Sudjarwo M.Si, dan dihadiri perwakilan Pemerintah Aceh serta KONI Aceh. Tidak ada dasar yang bisa membatalkan keabsahan kepengurusan kami,” ujar Mawardi dalam keterangan resminya, Kamis (25/7/2025).
Pelantikan yang dimaksud digelar pada awal masa bakti 2023–2027 dan turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, M. Nasir Syamaun, mewakili Gubernur Aceh, serta Ketua Bidang Organisasi KONI Aceh, T. Rayuan Sukma.
Dalam kesempatan itu, Rapat Kerja Provinsi PBVSI Aceh juga dibuka secara resmi, diikuti oleh perwakilan Pengurus Kabupaten/Kota se-Aceh.
Sejak dilantik, PBVSI Aceh di bawah kepemimpinan Mawardi Ali aktif menjalankan berbagai agenda organisasi, di antaranya mengikuti Rakernas PBVSI dua kali, masing-masing pada tahun 2024 dan 2025 di Sentul dan Cibinong, Jawa Barat. Kemudian, menyiapkan kontingen dan menyusun strategi menghadapi PON Aceh–Sumut 2024.
Lalu, terang Mawardi, pihaknya juga telah menerapkan sertifikasi resmi untuk pelatih dan wasit bola voli, serta menetapkan jadwal pelaksanaan PRA PORA Tahun 2025 di Banda Aceh.
Kemudian, PBVSI Aceh juga telah menyelenggarakan rapat konsolidasi rutin demi memperkuat struktur organisasi dan pembinaan atlet di daerah.
“Semua kegiatan ini kami jalankan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memajukan olahraga bola voli di Aceh secara menyeluruh,” jelas Mawardi.
Somasi 16 Pengkab/Pengkot, 9 Kepengurusan Sudah Berakhir