ANTINARKOBA

SKCK Hilang karena Banjir atau Kebakaran? Polresta Banda Aceh Pastikan Data Aman, Begini Caranya

Polresta Banda Aceh.

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Masyarakat Banda Aceh diimbau untuk tetap tenang jika mengalami kehilangan dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akibat musibah seperti banjir, kebakaran, atau bencana lainnya. Polresta Banda Aceh menegaskan bahwa data SKCK tetap aman tersimpan dalam sistem online yang dikelola kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar, menyusul meningkatnya pertanyaan warga melalui layanan WhatsApp “WA Curhat Kapolresta” selama sepekan terakhir.

“Warga bila terkait musibah kebakaran, banjir dan sebagainya, maka dalam sistem online masih ada file-nya,” kata Iptu Erfan kepada media, Senin (26/5/2025).

Ia juga mengingatkan agar pemohon SKCK online menjaga keamanan akun masing-masing, sebagaimana pemohon manual menjaga dokumen fisik mereka.

“Data tetap tersimpan, namun tanggung jawab keamanan akses tetap ada pada pemilik akun,” ujarnya.

Jika terjadi kendala pada sistem online, masyarakat tidak perlu khawatir. Arsip fisik tetap disimpan rapi di ruangan SKCK Polresta Banda Aceh. Bagi yang mengalami kesulitan, dipersilakan datang langsung ke Mapolresta untuk mendapatkan bantuan dari petugas yang telah ditunjuk.

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga membuka jalur komunikasi melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh untuk berbagai pengurusan dokumen seperti SKCK, SIM, hingga laporan kehilangan. Informasi dan layanan juga tersedia di aplikasi SuperApps POLRI PRESISI, termasuk pendaftaran SKCK secara daring.

“Panggilan Darurat 110 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk akses informasi yang lebih lengkap,” tutup Iptu Erfan.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup