Setelah Sebulan Mengungsi, Huntara Mulai Dibangun untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tengah
- Pembangunan Huntara dimulai di Pasar Rejewali, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, untuk warga terdampak bencana.
- Huntara disiapkan bagi 128 Kepala Keluarga asal Kampung Serempah dan kampung terdampak lainnya.
- Pemerintah menargetkan 10 hari per blok agar hunian segera bisa ditempati pengungsi.
, Takengon — Harapan baru akhirnya hadir bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tengah. Setelah hampir sebulan lebih bertahan di posko pengungsian, pembangunan Hunian Sementara (Huntara) resmi dimulai untuk para pengungsi asal Kampung Serempah dan sejumlah kampung terdampak lainnya.
Pembangunan perdana Huntara tersebut dimulai, Sabtu (3/1/2026) dan dipusatkan di kawasan Pasar Rejewali, Kampung Kute Gelime, Kecamatan Ketol. Hunian sementara ini disiapkan sebagai tempat tinggal yang lebih aman dan layak bagi warga sembari menunggu pembangunan hunian tetap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah, Iwan Januari ST, mengatakan Huntara diperuntukkan bagi 128 Kepala Keluarga (KK) warga Kampung Serempah yang hingga kini masih mengungsi.
“Pembangunan hunian sementara untuk Serempah sudah mulai dilaksanakan. Ini bentuk kehadiran pemerintah, untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, pembangunan Huntara di Kecamatan Ketol akan tersebar di tiga lokasi, masing-masing diperuntukkan bagi warga Serempah, Burlah, dan Bintang Pepara. Pemerintah menargetkan pembangunan dapat selesai dalam waktu relatif singkat.
“Target kami, sekitar 10 hari per satu blok sudah selesai, dan bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat, yang saat ini mengungsi di Pasar Ketol,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah, Andalika ST, menegaskan bahwa pembangunan Huntara ini telah dilaksanakan sesuai prosedur dan dasar hukum yang berlaku.
“Pembangunan Huntara ini sudah sesuai, dengan data penerima hunian sementara, dan dana tunggu hunian. Ke depan, kami akan terus melakukan validasi data ke seluruh kampung terdampak,” ucap Andalika.
Ia menyebutkan, pelaksanaan pembangunan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tengah terkait data penerima by name by address yang sebelumnya telah disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dengan dimulainya pembangunan Huntara ini, masyarakat terdampak diharapkan segera dapat menempati hunian yang lebih aman, layak, dan manusiawi, sembari menunggu proses rehabilitasi dan pembangunan hunian tetap pascabencana.[]
