Selain Galang Donasi, IPAU Dukung Pemerintah Kawal Stabilitas Harga Barang
, Banda Aceh — Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) tidak hanya bergerak dalam penggalangan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir melalui program Aceh Darurat Bencana, tetapi juga menyatakan dukungan terhadap pemerintah dan ulama dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat di tengah situasi darurat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum IPAU, Rifki Ismail, M.Pd., dalam keterangan tertulisnya, (Selasa 2/12/2025).
Rifki menjelaskan bahwa sejak dibukanya program penggalangan donasi, respons masyarakat sangat luar biasa. Selain bantuan dalam bentuk uang tunai, hingga saat ini IPAU juga menerima dukungan berupa pakaian baru dari sejumlah pengusaha muda dan Pakaian Layak Pakai dari Donatur di Banda Aceh.
Di antaranya ratusan kemeja dan kaos dari Point Branded Banda Aceh, serta lebih dari 500 potong pakaian pria dari Mando Distro Ulee Kareng, Banda Aceh. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi aktif para dermawan yang telah menunjukkan kepedulian terhadap saudara-saudara yang terdampak banjir.
“Perhatian masyarakat begitu menyeluruh. Semua elemen bergerak menunjukkan solidaritas dan kepedulian. Ini bukti bahwa nilai kemanusiaan tetap hidup dan kuat dalam diri masyarakat Aceh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rifki menekankan bahwa solidaritas di tengah bencana tidak hanya diwujudkan dalam bentuk donasi materi, tetapi juga komitmen bersama untuk memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dan terjangkau.
Karena itu, IPAU menyatakan dukungan penuh terhadap seruan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali (Abu Sibreh), agar para pelaku usaha dan pemerintah mematuhi Fatwa MPU Aceh Nomor 30 Tahun 2015 tentang Penentuan dan Pengawasan Harga Barang oleh Pemerintah menurut Perspektif Syariat Islam. Fatwa tersebut kembali ditegaskan untuk mencegah praktik curang dan tindakan merugikan masyarakat, terutama pada kondisi darurat ketika akses logistik terganggu akibat bencana alam.
Rifki menambahkan bahwa pandangan ulama tersebut sejalan dengan imbauan Pemerintah Daerah yang sejak awal telah melakukan langkah pengawasan harga. Hal tersebut dimaksudkan agar kebutuhan pokok dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang stabil dan wajar.
“Dukungan pelaku usaha dan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga merupakan bagian dari semangat kebaikan dan tanggung jawab sosial. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, IPAU mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus bergandengan tangan, baik melalui donasi langsung maupun melalui dukungan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik.
“Bantuan bukan hanya berbentuk uang, tetapi komitmen menjaga keadilan harga juga merupakan sedekah dan wujud kepedulian nyata,” tutup Rifki.[]
