HUT RI Ke 80

Satlantas Abdya Gencarkan Penertiban, MPU: Tertib Lalu Lintas Juga Bagian dari Ibadah

Kasat Lantas Polres Abdya, AKP T. Tasrizalsyah. (Foto untuk INISIATIF.CO).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus menggencarkan upaya penertiban pengendara demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Abdya, AKP T. Tasrizalsyah, menegaskan bahwa kampanye keselamatan jalan raya kini semakin diperkuat dengan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Penekanan utama diberikan pada kelengkapan dokumen kendaraan dan penggunaan atribut keselamatan seperti helm berstandar SNI dan sabuk pengaman.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan. Mematuhi rambu, batas kecepatan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan dapat mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Penindakan difokuskan pada sejumlah pelanggaran serius yang kerap terjadi, seperti pengendara melawan arus, penggunaan knalpot brong dan rotator ilegal, balap liar, serta kebiasaan bermain ponsel saat berkendara.

Tak kalah penting, pengendara yang tak membawa SIM, STNK, atau tak mengenakan helm pun menjadi target operasi.

AKP Tasrizalsyah juga mengingatkan bahwa budaya tertib berlalu lintas seharusnya tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata karena takut razia.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari mulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Dukungan terhadap langkah Satlantas datang dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Abdya. Ketua MPU Abdya,  Abu Muhammad Dahlan, menilai bahwa menaati aturan lalu lintas bukan hanya kepatuhan terhadap hukum negara, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban agama.

“Melindungi diri sendiri adalah ajaran dalam Islam. Maka mematuhi aturan lalu lintas juga bagian dari ibadah karena mencegah mudarat,” ujar Abu Dahlan.

Ia turut mengimbau agar masyarakat tak sembarangan memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur serta konsisten menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal tanggung jawab moral dan keagamaan,” pungkasnya. (Fitria Maisir/Aceh Barat Daya).

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup