Header INS Spirit

Safaruddin Siap Cabut Rekomendasi Tambang Bermasalah di Abdya

Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin, saat berdiskusi dengan anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana SST, di Banda Aceh, Senin (6/10/2025). Dalam pertemuan itu, Safaruddin menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi dan mencabut rekomendasi tambang bermasalah di Abdya. (Foto: Dok. Humas Pemkab).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan di wilayahnya. Ia memastikan akan mengevaluasi seluruh izin tambang, termasuk yang baru berstatus rekomendasi dari pemerintah daerah.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.

“Saya siap melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan baik yang sedang beroperasi maupun yang belum beroperasi,” ujar Safaruddin di Banda Aceh, Senin (6/10/2025), usai berdiskusi dengan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana SST.

Menurutnya, banyak perusahaan tambang yang muncul sebelum ia menjabat sebagai bupati. Karena itu, seluruh izin akan ditelaah ulang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen terhadap masyarakat serta lingkungan.

Hingga saat ini, di Abdya hanya terdapat dua perusahaan yang berstatus eksplorasi, yakni PT Athena Tambang Jaya di Kecamatan Babahrot dan PT Abdya Mineral Prima di wilayah Babahrot–Kuala Batee.

Sementara sejumlah perusahaan lain masih dalam tahap memperoleh rekomendasi dari bupati sebagai syarat untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Sebagian besar rekomendasi tersebut diterbitkan oleh Pj Bupati Abdya sebelum Safaruddin menjabat.

Siap Tarik Rekomendasi Bermasalah

Safaruddin menegaskan, dirinya juga akan mengevaluasi perusahaan yang baru mengantongi rekomendasi daerah, termasuk PT Laguna Tambang Jaya.

“Itu juga dalam evaluasi. Saya siap mengevaluasi atau menarik rekomendasi daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Abdya telah mengundang seluruh perusahaan tambang untuk menghadiri pertemuan resmi. Hasil pembahasan nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Selain menata izin perusahaan, Bupati Safaruddin juga berencana mengusulkan wilayah pertambangan rakyat kepada Gubernur Aceh. Langkah ini diharapkan menjadi solusi bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tambang tradisional.

“Saya berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan serta waktu untuk saya membuktikan apa yang saya sampaikan,” ujarnya.

Safaruddin menegaskan, ia tidak anti terhadap kegiatan pertambangan, sepanjang perusahaan mematuhi aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Saya mendukung tambang yang taat aturan dan peduli terhadap warga. Sepanjang ada keuntungan bagi daerah dan masyarakat, tentu saya akan dukung. Walaupun kini ruang fiskal daerah dari sektor tambang semakin sempit karena kewenangan banyak diambil provinsi dan pusat,” pungkasnya.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup