ANTINARKOBA

Rumah ZAKAT Bukan Saingan, Tapi Mitra Strategis Baitul Mal Banda Aceh

Komisioner BMK Banda Aceh, H. Muhammad Aulia, ST, berdiskusi hangat bersama tim Rumah Zakat Aceh untuk memperkuat sinergi program pemberdayaan umat, Senin 21 Juli 2025. (Foto: Humas BMK Banda Aceh).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh (BMK) menjalin hubungan strategis dengan Rumah Zakat Aceh melalui kunjungan kerja pada Senin, 21 Juli 2025.

Pertemuan ini berlangsung hangat, menandai langkah awal kolaborasi dua lembaga pengelola zakat dalam memperkuat program pemberdayaan masyarakat di Banda Aceh.

Komisioner BMK, H. Muhammad Aulia, ST, yang baru sebulan menjabat, memimpin langsung kunjungan tersebut. Ia menyampaikan harapan besar agar kerja sama ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga mampu melahirkan program konkret untuk meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya di gampong-gampong wilayah Kota Banda Aceh.

“Kita ingin membangun sinergi, bukan kompetisi. Kolaborasi ini penting agar program-program pemberdayaan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Aulia.

Sementara itu, pihak Rumah Zakat Aceh menegaskan posisi mereka bukan sebagai pesaing Baitul Mal, melainkan mitra strategis. Rumah Zakat berkomitmen pada prinsip 3A, yakni aman secara regulasi (NKRI), aman secara syariah, dan aman dalam pengelolaan. Pendekatan ini menjadi landasan mereka dalam menjalankan berbagai program zakat dan sosial.

“Kami hadir bukan untuk bersaing, tapi untuk memperkuat ekosistem zakat. Pengelolaan zakat harus terbuka, amanah, dan saling melengkapi,” jelas perwakilan Rumah Zakat Aceh dalam pertemuan itu.

Dana Zakat Rp 4 Miliar dan Program Unggulan

Dalam enam bulan pertama 2025, Rumah Zakat telah mengelola dana zakat sebesar Rp 4 miliar, mayoritas disalurkan oleh donatur asal Kota Banda Aceh. Dana ini dimanfaatkan untuk berbagai program unggulan, seperti; Pemberdayaan masyarakat melalui model social enterprise dan kemitraan CSR; Penanggulangan bencana di wilayah Aceh; Program beasiswa yatim dan dhuafa, termasuk penerima dari luar negeri; Kolaborasi dengan BKKBN untuk mencegah stunting di Aceh Besar, dengan dukungan dana dari Pertamina; serta Program Desa Berdaya, seperti Desa Berdaya ZIS Indosat di Sabang dan Desa Berdaya ZIS BSI di Aceh Utara.

Menurut BMK, kolaborasi seperti ini sangat potensial untuk memperkuat pelaku-pelaku program pemberdayaan, baik dari sisi pendanaan, lahan, hingga modal usaha. Diskusi antara kedua pihak menyepakati perlunya percepatan implementasi program di berbagai gampong, dengan pendekatan berbasis komunitas.

“Kami sangat terbuka untuk kerja sama yang membawa dampak langsung bagi masyarakat. Prinsipnya, selama sejalan dengan nilai-nilai syariah dan amanah zakat, kita siap bergerak bersama,” ungkap Aulia.

Pertemuan antara BMK dan Rumah Zakat ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat di Aceh dapat dilakukan secara kolaboratif, tanpa menimbulkan tumpang tindih fungsi antar-lembaga. Dalam konteks pemberdayaan umat, sinergi jauh lebih bernilai ketimbang berjalan sendiri-sendiri.

“Ini bukan soal siapa lebih besar atau siapa yang lebih dulu. Ini soal bagaimana zakat dikelola dengan benar dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar perwakilan Rumah Zakat.

Langkah konkret selanjutnya adalah penyusunan proposal kolaboratif yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal Banda Aceh. BMK berharap program-program yang disepakati segera diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan.

Dengan semangat sinergi ini, BMK dan Rumah Zakat optimistis dapat menghadirkan perubahan positif dalam kehidupan masyarakat miskin dan rentan di Banda Aceh. Di tengah tantangan sosial-ekonomi yang kompleks, kolaborasi menjadi kunci untuk menjawab kebutuhan umat secara lebih berkelanjutan.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup