Ratusan Warga Aceh Barat Dicoret dari PKH Gara-Gara Judi Online
INISIATIF.CO, Meulaboh – Ratusan warga di Kabupaten Aceh Barat resmi dicabut haknya sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah tegas ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aktivitas transaksi mencurigakan yang terhubung dengan judi online.
Koordinator PKH Aceh Barat, Mawardi, menyampaikan bahwa hasil verifikasi menunjukkan banyak penerima bantuan yang terlibat dalam praktik judi online.
“Ada ratusan yang sudah tidak menerima ulang, dan setelah diverifikasi mereka terlibat judi online,” kata Mawardi, Rabu (10/9/2025).
Mawardi menegaskan, kebijakan ini berlaku secara menyeluruh. Apabila ada satu anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) yang kedapatan bermain judi online, maka seluruh anggota dalam KK tersebut akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
“Meski nama ibu yang terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi jika anak atau suami terbukti bermain judi online, maka keluarga tersebut tetap akan dicoret dari daftar penerima manfaat,” ujarnya.
Sanksi ini tidak hanya berlaku pada PKH. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan juga terancam dicabut jika keluarga terbukti terlibat judi online.
Menurut Mawardi, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga integritas program bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran.
Mawardi memperkirakan jumlah keluarga penerima manfaat yang tereliminasi akan terus meningkat. Hal ini karena sistem penelusuran transaksi oleh PPATK semakin ketat, sehingga aktivitas perjudian daring lebih mudah terdeteksi.