Header INS Spirit

Rasyid Bancin Bongkar Jaringan Mafia Tanah, DPR-RI Dijadwalkan Kunjungan Lapangan

Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, memimpin delegasi dalam RDP dengan BAM DPR-RI, membahas sengketa tanah dan dugaan praktik mafia tanah yang merugikan warga. (Foto: Dok. Pemkot Subulussalam).

INISIATIF.CO, Subulussalam – Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), memimpin delegasi pemerintah kota dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR-RI di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Dalam forum itu, Rasyid Bancin secara tegas mengungkapkan berbagai masalah agraria yang membelit warganya, termasuk dugaan praktik mafia tanah terorganisir.

Rasyid menyoroti manipulasi izin, penyimpangan sertifikasi tanah, dan penguasaan lahan ilegal oleh perusahaan besar. Ia menegaskan, konflik pertanahan di Subulussalam bukan sekadar sengketa warga versus korporasi, tetapi melibatkan jaringan terorganisir yang merugikan masyarakat.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan utama adalah dugaan penyimpangan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh PT Sawit Panen Terus (SPT). Selain itu, penguasaan 125 hektare lahan oleh PT Laot Bangko, termasuk praktik perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga ilegal, turut menjadi perhatian.

Tak hanya itu, Rasyid juga mengungkap konflik yang melibatkan PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB), yang diduga mencaplok lahan di dua desa, yakni Desa Geruguh dan Kuala Keupeng. Dampaknya, warga kehilangan hak untuk mensertifikatkan tanah mereka sendiri, menghambat pembangunan lokal, dan merugikan ekonomi masyarakat.

“Konflik ini sudah berlangsung lama dan berlarut-larut. Masyarakat menjadi korban, sementara perusahaan seolah kebal terhadap aturan. Kami meminta perhatian serius dari BAM DPR-RI agar memperjuangkan hak-hak rakyat Subulussalam yang dirampas,” kata Rasyid Bancin.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota secara khusus mengundang BAM DPR-RI untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke Subulussalam. Langkah ini diharapkan bisa membuka jalan bagi penyelesaian sengketa tanah, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan oleh kepentingan korporasi.

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup