Rancangan KUA-PPAS Ditutup, Proyeksi APBK Abdya 2026 Tembus Rp953 Miliar
INISIATIF.CO, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) resmi menutup pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penutupan tersebut digelar melalui rapat paripurna di Gedung DPRK Abdya, Selasa (21/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, didampingi Wakil Ketua I Tgk Mustiari dan Wakil Ketua II Nurdianto, dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Amrizal yang mewakili Bupati Abdya, Safaruddin.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Bima Yudha Asmara, unsur Forkopimda, pimpinan SKPK, dan tokoh masyarakat.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Abdya, Zulkarnain, membacakan laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026.
Dalam kesempatan itu, Amrizal menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.
“Proses pembahasan berjalan dinamis. Ini bukti komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Amrizal.
Ia menyebut, hasil kesepakatan KUA-PPAS tersebut memproyeksikan pendapatan daerah Abdya tahun 2026 mencapai Rp899,1 miliar, dengan belanja daerah sebesar Rp953,7 miliar.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp122,9 miliar, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah mencapai Rp755,5 miliar. Adapun lain-lain pendapatan yang sah tercatat sebesar Rp20,6 miliar.
Dari sisi belanja, total Rp529,3 miliar dialokasikan untuk urusan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sedangkan urusan penunjang dan pendukung pemerintahan masing-masing mendapatkan alokasi Rp288,7 miliar dan Rp34,8 miliar. Pemerintah juga menyiapkan dana Rp16,4 miliar untuk program kekhususan dan keistimewaan daerah.
Selain itu, pembiayaan daerah mencakup penerimaan sebesar Rp55,5 miliar dan pengeluaran Rp1 miliar. Setelah kesepakatan ini, Bupati Abdya dijadwalkan segera menerbitkan surat edaran penyusunan RKA-SKPK sebagai dasar penyusunan Rancangan APBK 2026.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan dan hidayah kepada kita semua dalam menjalankan amanah pembangunan daerah ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Amrizal.
Penutupan rapat paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Abdya dan DPRK Abdya sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap rancangan APBK tahun 2026.[]
