Ramai Isu Pajak Naik, Wamendagri Tegaskan PBB Bukan Dampak Efisiensi Anggaran
INISIATIF.CO, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meluruskan polemik terkait isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ramai diperbincangkan.
Menurutnya, kenaikan PBB di sejumlah daerah bukanlah dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, melainkan bagian dari proses panjang kebijakan fiskal di tingkat daerah.
Bima menjelaskan, berdasarkan data terbaru, terdapat 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 daerah di antaranya naik lebih dari 100 persen. Namun, ia menegaskan bahwa hanya tiga daerah yang menaikkan PBB pada 2025, sementara sisanya sudah lebih dahulu melakukan penyesuaian sebelum periode ini.
“Data ini menunjukkan, kenaikan PBB bukanlah dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang diluncurkan awal 2025. Melainkan bagian dari proses panjang di tingkat daerah,” kata Bima saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (19/8/2025).
Bima mengakui bahwa dinamika di lapangan muncul karena kurangnya sosialisasi serta kurang cermatnya pemerintah daerah dalam mengukur kemampuan masyarakat membayar pajak. Akibatnya, sejumlah daerah sempat mengalami gejolak dan penolakan dari warga terkait lonjakan PBB tersebut.
“Kami melihat ada kekurangakuratan dalam membaca kemampuan masyarakat. Sehingga muncul dinamika di beberapa daerah,” ujarnya.
Meski menuai pro-kontra, Wamendagri menegaskan bahwa kenaikan PBB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Dengan kapasitas fiskal yang lebih kuat, daerah diharapkan mampu membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara mandiri.
Kemendagri, kata Bima, saat ini juga sedang memetakan daerah-daerah yang membutuhkan peningkatan fiskal untuk memastikan kebijakan berjalan lebih tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat.[]