Rafly Kande Mundur dari PKS, Sebut Demokrasi Internal Tak Berjalan
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Penyanyi sekaligus politisi kawakan Aceh, Rafly Kande, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (23/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Rafly dalam konferensi pers yang digelar di 3 in 1 Coffee, Banda Aceh, didampingi Kuasa Hukumnya, Juliansyah.
Dalam pernyataannya, Rafly mengenang perjalanan politiknya selama satu dekade terakhir, mulai dari kursi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2014-2019, hingga menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I untuk periode 2019-2024.
Namun, Rafly memutuskan pamit dari partai yang telah mengantarkannya ke parlemen tersebut karena merasa sistem demokrasi internal PKS sudah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya mengundurkan diri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” tegas Rafly di hadapan awak media.
Ia menyebut, kekecewaan utamanya bermula dari persoalan hasil Pemilu 2024 yang menurutnya penuh kejanggalan.
Rafly mengklaim telah memperoleh sekitar 45 ribu suara, namun terjadi pergeseran suara yang signifikan ke kandidat lain, Ghufran Zainal Abidin.
“Sudah saya sampaikan ke petinggi partai, tapi tidak ada langkah konkret,” ujarnya.
Rafly menambahkan, niatnya untuk membawa sengketa suara ke Mahkamah Konstitusi (MK) sempat dibatalkan atas saran internal partai. Ia diminta menyelesaikan masalah tersebut di Mahkamah Partai. Namun, hingga kini, menurut Rafly, belum ada hasil nyata dari proses itu.
“Dari partai tetap juga tidak melakukan musyawarah untuk membicarakan persoalan tersebut hingga kini,” tambahnya.
Meski telah mengambil langkah tegas meninggalkan PKS, Rafly belum membeberkan rencana politik berikutnya. Ia memilih untuk tidak berspekulasi terkait kemungkinan bergabung dengan partai lain, baik lokal maupun nasional.
“Soal ada tawaran atau bergabung ke partai lain itu kita ungkapkan di lain waktu. Intinya kita masih mau berjuang untuk masyarakat,” pungkasnya.[]