Presiden Prabowo Tak Jadi Pangkas Dana TKD Aceh

Ringkasan Berita
  • Presiden Prabowo membentuk Satgas Nasional untuk percepatan pemulihan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
  • Mendagri Tito mengusulkan dana TKD Aceh tidak dipotong agar rehabilitasi berjalan lancar.
  • Pemerintah Aceh menyambut kebijakan ini sebagai dukungan penuh pemulihan pascabencana.

Inisiatif Logo, Banda Aceh — Pemerintah pusat resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi untuk menangani dampak bencana alam yang melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pembentukan Satgas ini dikonfirmasi langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai langkah percepatan pemulihan infrastruktur dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat terdampak.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membentuk Satgas tersebut guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan tepat sasaran di wilayah yang mengalami kerusakan signifikan.

Menanggapi kondisi Aceh yang masuk kategori terdampak parah, Mendagri Tito Karnavian secara khusus mengusulkan kebijakan fiskal berupa pengembalian atau peniadaan pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD). Kebijakan ini dinilai krusial agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat pemulihan pascabencana.

“Khusus untuk Aceh yang kategori parah terkena bencana, diusulkan agar TKD dikembalikan. Kita berharap tidak ada pemotongan atau segera dikembalikan agar proses pemulihan tidak mengalami hambatan anggaran,” ujar Tito Karnavian saat rapat pembahasan pemulihan pascabencana hidrometeorologi Aceh di Aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Tito mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menyampaikan aspirasi tersebut agar diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, dukungan kebijakan fiskal dari pusat menjadi faktor penentu keberhasilan rehabilitasi di daerah terdampak.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta para bupati dan wali kota dari 23 kabupaten/kota se-Aceh. Forum ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani dampak bencana.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan anggaran tahun 2026 yang memberikan perhatian khusus bagi Aceh. Ia menegaskan, Pemerintah Aceh tidak lagi dibebani kebijakan efisiensi anggaran demi mempercepat proses pemulihan bencana.

“Atas nama Pemerintah Aceh beserta perwakilan 23 kabupaten/kota, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakan ini. Khususnya untuk Aceh yang kategori parah terkena bencana, kami mendorong agar Transfer Kas Daerah dikembalikan,” ujar Dek Fad.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara pimpinan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat. Dalam rapat sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut langsung berkomunikasi intensif dengan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Keuangan Purbaya untuk memperjuangkan diskresi anggaran bagi Aceh.

Dengan kebijakan tersebut, Aceh mendapatkan perlakuan khusus berupa pengembalian penuh dana TKD yang sebelumnya masuk dalam skema efisiensi anggaran nasional. Langkah ini memastikan program pembangunan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana tetap berjalan tanpa hambatan pendanaan.

Pemerintah pusat berharap, melalui pembentukan Satgas nasional dan dukungan kebijakan fiskal ini, proses pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat berlangsung lebih cepat, terukur, serta mampu mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak secara berkelanjutan.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup