HUT RI Ke 80

Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan Anggota, Moratorium Kunjungan Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketum Parpol, Ketua DPR Puan Maharani dan sejumlah pimpinan lembaga negara saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).( Foto: tangkapan layar ty).

INISIATIF.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah bersama DPR RI mengambil langkah tegas dalam merespons aspirasi masyarakat yang tengah berkembang. Salah satu keputusan penting adalah pencabutan tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI. Termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Presiden didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD Sutan Najamudin, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, serta para ketua umum partai politik pendukung pemerintah.

Sanksi untuk Anggota DPR

Prabowo mengungkapkan, langkah tegas juga dijatuhkan terhadap anggota DPR yang dinilai telah memberi pernyataan keliru kepada publik.
“Mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah dan DPR tetap menghormati kebebasan berpendapat sesuai regulasi nasional maupun internasional. “Ini seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, dan juga UU Nomor 9 Tahun 1998,” ujarnya.

Presiden kembali menegaskan bahwa aspirasi murni masyarakat akan selalu dihormati. “Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi,” kata Prabowo.

Namun, ia juga mengingatkan adanya indikasi tindakan melawan hukum dalam beberapa aksi. “Bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” ucapnya.

Untuk menjaga keamanan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri bersikap tegas. “Saya perintahkan ambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Prabowo kembali mengajak masyarakat menyalurkan pendapat dengan cara damai. “Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup