Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau: Keputusan Final Dijanjikan Pekan Depan
INISIATIF.CO, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipastikan akan mengambil alih penanganan polemik sengketa wilayah atas empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah melakukan komunikasi langsung dengan Presiden.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Dasco dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa keputusan final Presiden mengenai status empat pulau (Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang) akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa penetapan keempat pulau ke dalam wilayah Sumatera Utara telah melewati proses panjang dan melibatkan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Tim ini terdiri dari berbagai instansi pusat, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, BIG, LAPAN, serta unsur TNI. Dalam prosesnya, kedua provinsi dilaporkan telah menyepakati untuk menyerahkan keputusan kepada tim tersebut dan berkomitmen untuk tunduk pada hasilnya.
“Setelah berulang kali tidak menemukan titik terang, kedua daerah menyetujui bahwa keputusan administrasi diserahkan ke tim pusat dengan satu klausul: patuh terhadap keputusan Tim Pembakuan Nama Rupabumi,” kata Safrizal dalam konferensi pers 11 Juni lalu.
Kemendagri lantas menetapkan Keputusan Menteri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan keempat pulau masuk ke wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.[]