Presiden Prabowo akan Tertibkan Pembalakan Liar Usai Banjir di Sumatra

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Mensos Saifullah Yusuf (kedua kiri), Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (ketiga kiri), dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (ketiga kanan) menyapa pengungsi di posko pengungsian korban bencana banir bandang di MAN 1 Langkat, Tanjung Pura, Langkat, Sumut, Sabtu (13/12/2025). [Foto: ANTARA]

Inisiatif Logo, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik pembalakan liar yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul bencana banjir yang melanda beberapa daerah di Sumatra dan diduga dipicu oleh kerusakan kawasan hutan.

Usai mengunjungi korban banjir di Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025), Presiden merespons isu pembalakan liar yang disebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir. Ia menekankan bahwa pemerintah tengah melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin legal.

“Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resmi yang dipantau melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta.

Presiden menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap para pelaku pembalakan liar. Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan, koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar penegakan hukum berjalan efektif dan terukur.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di wilayah Sumatra. Dari hasil sementara, ditemukan 12 subjek hukum yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan,” kata Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12).

Ia menambahkan, sebagian besar temuan tersebut berada di kawasan Batang Toru, Sumatera Utara, yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan tekanan aktivitas pemanfaatan hutan yang tinggi.

“Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Menurut Raja Juli, proses inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih terus berlangsung. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Selain penindakan, Kementerian Kehutanan juga menyiapkan langkah strategis sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni rencana pencabutan sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas area mencapai sekitar 750.000 hektare.

Kebijakan tersebut melanjutkan langkah sebelumnya, di mana Kemenhut telah mencabut 18 PBPH dengan luasan mencapai 526.144 hektare sebagai bagian dari penataan ulang pengelolaan kawasan hutan nasional.

Tak hanya itu, Raja Juli menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim bersama Polri untuk menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik terdampak di Sumatra. Investigasi tersebut direncanakan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan guna memastikan penindakan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup