ANTINARKOBA

Premanisme Diberantas, Dua Jukir Liar dan Remaja Bermotor Brong Diamankan

Petugas Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua juru parkir liar saat patroli malam di kawasan Gampong Keudah, Senin 12 Mei 2025. (Foto: Polresta Banda Aceh).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Merespons laporan dari warga mengenai juru parkir liar, tim satgas menggelar patroli dan mengamankan dua orang jukir tidak resmi yang tengah beraksi di pinggir jalan, Senin malam (12/5/2025).

Tak hanya itu, dalam patroli yang dilakukan hingga ke sejumlah titik rawan, satgas juga mengamankan dua remaja yang mengendarai sepeda motor dengan spesifikasi tidak sesuai standar. Dari tangan mereka, turut diamankan minuman beralkohol jenis tuak.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme demi menjaga stabilitas dan keamanan publik di wilayah hukumnya.

“Dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh tidak boleh ada premanisme, kami tegas akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan SOP,” tegas Kapolresta.

Menurutnya, pemberantasan premanisme tidak hanya sekadar penindakan, tetapi juga membutuhkan pendekatan yang komprehensif.

“Dalam pelaksanaan pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pentingnya kerja sama dan pendekatan komprehensif dalam menangani permasalahan, meliputi penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat,” tutur KBP Joko.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam penanganan kasus agar tetap menghormati hak asasi manusia.

“Langkah profesionalisme dan proporsionalitas dalam penindakan terhadap pelaku premanisme, serta memastikan bahwa hak asasi manusia tidak dilanggar,” sambung mantan Dirsamapta Polda Kaltara ini.

Sebelum pelaksanaan operasi, personel Satgas Anti Premanisme lebih dulu mengikuti apel untuk menerima pengarahan.

“Apel dilaksanakan terlebih dahulu guna menerima arahan agar di lapangan nantinya tidak salah langkah dalam penanganan masalah,” pungkas Kapolresta.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Banda Aceh, Iptu Azhar, menyebutkan bahwa sejumlah titik di Kota Banda Aceh disambangi tim untuk melakukan patroli dialogis dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ketika menyambangi Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, tim mendapati dua pria tengah beraksi sebagai jukir liar.

“Kami mengamankan dua orang yang melakukan profesi sebagai juru parkir liar dengan identitas RH (40) warga Kecamatan Jaya Baru dan IY (36) warga Kecamatan Kuta Raja,” ujar Iptu Azhar yang didampingi Ipda M Effendy dan Ipda Fauzi.

Keduanya kemudian dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh untuk verifikasi data sebelum diserahkan kepada perangkat Gampong Keudah untuk penanganan lanjutan.

Sementara itu, dua remaja asal Kecamatan Baitussalam yang masih di bawah umur juga diamankan saat kedapatan mengendarai motor dengan knalpot brong dan membawa tuak.

“Dua remaja asal Kecamatan Baitussalam yang masih di bawah umur turut diamankan. Mereka selain menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi, juga ditemukan minuman beralkohol jenis tuak dari tangan mereka,” sebut Kanit Turjawali.

Kedua remaja tersebut kini dalam proses pemeriksaan oleh petugas piket Satreskrim dan akan diserahkan kepada orang tua mereka untuk pembinaan lebih lanjut.

Iptu Azhar menegaskan komitmen penuh Polresta Banda Aceh dalam menjaga ketertiban kota.

“Polresta Banda Aceh siap menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan dan profesionalisme dalam memberantas premanisme dalam wilayah hukumnya,” tandasnya.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup