Prancis Resmi Akui Palestina sebagai Negara, Macron Umumkan di Sidang Umum PBB
INISIATIF.CO, Paris – Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Keputusan ini disebut sebagai langkah diplomatik berani di tengah meningkatnya kecaman global atas bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.
“Perdamaian itu mungkin. Hal yang mendesak saat ini adalah menghentikan perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil,” tulis Macron dalam pernyataan resminya di platform X, Jumat, 25 Juli 2025, dikutip dari PBS.
Macron menyatakan bahwa pengakuan resmi terhadap Palestina akan disampaikan secara formal pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Langkah ini menjadikan Prancis sebagai negara kekuatan Barat terbesar yang mengakui kenegaraan Palestina, bergabung dengan lebih dari 140 negara lainnya di dunia.
Pengumuman Macron memicu kemarahan Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengecam keputusan tersebut, menuduh Prancis memberi imbalan atas tindakan terorisme.
“Kami mengutuk keras keputusan Presiden Macron. Langkah seperti itu memberi imbalan kepada teror dan berisiko menciptakan proksi Iran lainnya, seperti yang terjadi di Gaza,” kata Netanyahu dalam pernyataan resminya.
Ia menegaskan negara Palestina dalam kondisi seperti ini akan menjadi landasan peluncuran untuk menghancurkan Israel — bukan untuk hidup damai berdampingan dengannya.
Sebaliknya, pemerintah Palestina menyambut baik langkah Prancis. Dalam sebuah surat resmi yang diserahkan di Yerusalem kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas, pemerintah Prancis menyatakan komitmennya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kami kepada Presiden Macron. Sikap ini mencerminkan komitmen Prancis terhadap hukum internasional,” tulis Hussein Al Sheikh, Wakil Presiden Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di bawah Abbas.
Meski sebagian besar bersifat simbolik, keputusan Prancis memberi tekanan diplomatik tambahan kepada Israel yang tengah menghadapi gelombang kritik atas operasi militernya di Gaza. Sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel melancarkan serangan besar-besaran ke wilayah itu yang mengakibatkan bencana kemanusiaan dan ribuan korban jiwa.
Lebih dari dua lusin negara, khususnya di Eropa, juga baru-baru ini mengkritik keras pembatasan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza. Bahkan, ratusan warga sipil dilaporkan tewas saat berusaha memperoleh makanan.