HUT RI Ke 80

Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer 4 Jam Usai Jadi Tersangka KPK

residen Prabowo Subianto mencopot Wamenaker Immanuel Ebenezer hanya 4 jam setelah KPK menetapkannya tersangka kasus korupsi Rp81 miliar. (Foto tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

INISIATIF.CO, Jakarta – Langkah tegas kembali ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi kasus korupsi. Hanya dalam waktu 4 jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, atau akrab disapa Noel, sebagai tersangka, Presiden langsung mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pencopotan dari jabatannya.

Keputusan mengejutkan itu ditandatangani pada Jumat, 22 Agustus 2025, dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetio Hadi pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetio dalam konferensi pers.

Menurut Prasetio, langkah cepat Presiden ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak main-main dengan pemberantasan korupsi.

“Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia juga menyebut, pencopotan Noel merupakan pesan keras bagi jajaran menteri, wakil menteri, hingga pejabat lainnya agar menjaga integritas.
“Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh Anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan untuk tidak coba-coba bermain dengan korupsi,” ujarnya.

Skandal Sertifikasi K3: Dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

Kasus yang menyeret Noel bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat sore, pukul 15.46 WIB. Noel bersama sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan diduga terlibat dalam skema pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, tarif resmi pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya Rp275 ribu dipatok hingga Rp6 juta. Siapa pun yang menolak membayar akan dipersulit.

Praktik pemerasan sistematis itu berhasil mengumpulkan dana hingga Rp81 miliar. Dana tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025, yang disebut menguasai sekitar Rp69 miliar.

“Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, hingga down payment rumah,” ungkap Setyo.
Sebagian dana juga disetor kepada pejabat lain, termasuk Gerry Aditya Herwanto (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja) serta Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan).

Kasus Noel menjadi pukulan telak bagi Kabinet Merah Putih. Namun, menurut Prasetio, Presiden ingin menjadikannya momentum untuk memperkuat komitmen pemerintahan dalam melawan korupsi.

“Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Dengan pencopotan Noel hanya dalam hitungan jam, Prabowo sekaligus mengirimkan sinyal bahwa supremasi hukum tidak mengenal kompromi. Semua pejabat, tanpa terkecuali, berada pada posisi yang sama di hadapan hukum.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup