HUT RI Ke 80

Potensi Zakat Rp500 Triliun, Menag Dorong Sinergi untuk Atasi Kemiskinan

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2025 di Jakarta, Selasa (27/8/2025). Menag menegaskan pentingnya optimalisasi potensi zakat yang diperkirakan bisa mencapai Rp500 triliun. (Foto: Kemenag).

INISIATIF.CO, Jakarta – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2025 menjadi sorotan publik karena menghadirkan komitmen kuat dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis pemberdayaan umat sekaligus pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, zakat memiliki potensi luar biasa jika dikelola secara optimal dan kolektif. Ia menyebut, apabila lembaga-lembaga keuangan umat Islam mampu bersinergi dalam penghimpunan zakat, maka bisa terkumpul dana hingga Rp500 triliun. Jumlah tersebut, kata Menag, setara dengan seperlima dari total transaksi ekonomi digital Indonesia pada tahun 2020 yang mencapai Rp2.200 triliun.

“Lembaga penghimpun zakat umat Islam ini kalau dikumpulkan bisa mencapai Rp500 triliun. Jika ditambahkan dengan pajak, totalnya bisa menjadi Rp2.500 triliun. Apalagi kalau bersinergi dengan kelompok agama lain, maka bantuan sosial kita akan lebih tepat sasaran tanpa tumpang tindih,” jelas Nasaruddin Umar dalam Rakornas Baznas, Selasa (27/8/2025).

Menag juga menyoroti pentingnya pendataan umat Islam yang memiliki tabungan di lembaga keuangan. Dari perhitungannya, zakat yang bisa terkumpul secara optimal mencapai Rp230 triliun. Namun, hingga tahun 2025, Baznas baru berhasil menghimpun sekitar Rp41 triliun.

“Hingga 2025 kita (Baznas) baru bisa mengumpulkan sekitar Rp41 triliun dana umat. Padahal, potensinya jauh lebih besar. Oleh karena itu, kita merencanakan membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat agar zakat, infak, dan sedekah bisa lebih terkelola secara profesional dan berdampak luas,” tambahnya.

Ia menekankan, zakat bukan sekadar kewajiban individual umat Islam, melainkan instrumen sosial yang mampu menjadi motor penggerak pemerataan ekonomi nasional jika kelembagaan dan digitalisasi terus diperkuat. Hal ini juga sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Ketua Baznas menambahkan bahwa Rakornas tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan Baznas di seluruh Indonesia, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Rakornas ini mempertegas arah penguatan pengumpulan dan pendistribusian zakat agar semakin selaras dengan program pembangunan nasional, termasuk keberpihakan Indonesia terhadap Palestina melalui bantuan kemanusiaan,” ujarnya.

Selain itu, Rakornas 2025 juga meluncurkan tiga program pendidikan unggulan Baznas, yaitu beasiswa untuk 10 ribu santri, program 1 ribu madrasah layak belajar, serta 1.580 Beasiswa Cendekia Negeri untuk mahasiswa S1 dari 183 kampus di seluruh Indonesia.

Dengan potensi yang besar, zakat diyakini dapat menjadi solusi nyata untuk mengurangi kesenjangan sosial, menguatkan ekonomi umat, serta memperkokoh solidaritas kebangsaan. Melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, zakat dapat berkembang menjadi pilar keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi nasional.

Rakornas Baznas 2025 pun diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan zakat modern di Indonesia, sehingga cita-cita mewujudkan kesejahteraan umat melalui zakat bukan sekadar retorika, melainkan agenda nyata yang berdampak luas bagi masyarakat.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup