Portugal Segera Akui Negara Palestina, Deklarasi Resmi Dijadwalkan 21 September
INISIATIF.CO, Lisbon – Pemerintah Portugal akan secara resmi mengakui keberadaan Negara Palestina pada Ahad, 21 September 2025. Kementerian Luar Negeri Portugal mengonfirmasi langkah bersejarah ini sebagai bentuk dukungan terhadap solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.
“Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina, sebagaimana telah disampaikan Menteri Paulo Rangel awal pekan ini. Deklarasi Resmi Pengakuan Negara Palestina akan berlangsung pada Ahad, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi pekan depan,” demikian keterangan resmi kementerian, Jumat (19/9).
Sebelumnya, pada 25 Juli, Presiden Prancis Emmanuel Macron lebih dulu mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui Palestina secara resmi dalam Sidang Majelis Umum PBB bulan September 2025.
Komitmen Prancis ini kemudian diperkuat dengan konferensi internasional tingkat tinggi tentang Palestina yang digelar di New York pada 28–30 Juli. Konferensi tersebut dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi, serta menghasilkan pernyataan politik penting. Seusai forum itu, Kementerian Luar Negeri Prancis merilis pernyataan bersama dengan 15 menteri luar negeri negara Barat, menyerukan pentingnya pengakuan negara Palestina.
Hingga kini, sebanyak 147 negara di dunia telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, termasuk Rusia. Gelombang dukungan semakin kuat setelah pada 2024, sepuluh negara baru menyatakan pengakuan mereka, antara lain Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.
Namun, langkah Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) masih terbentur veto Amerika Serikat pada 2024 lalu.
Rusia, dalam beberapa kesempatan, menegaskan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya bisa dicapai melalui solusi dua negara sebagaimana disepakati dalam resolusi PBB. Skema ini mencakup pembentukan negara Palestina dalam perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Pengakuan Portugal dipandang sebagai sinyal kuat bahwa semakin banyak negara Eropa dan dunia internasional mulai menyatukan sikap dalam mendukung Palestina. Langkah ini diyakini akan memberi tekanan diplomatik lebih besar bagi Israel sekaligus membuka jalan baru menuju perdamaian di Timur Tengah.[]