Polres Pidie Jaya Bekuk Pelaku Curanmor, Honda CRF Ditemukan di Belakang Rumah Tersangka
INISIATIF.CO, Pidie Jaya – Kepolisian Resor Pidie Jaya kembali mencatatkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Tim Resmob Satreskrim, satu pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk dalam Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar intensif di wilayah tersebut.
Pelaku berinisial ZF (35), warga Kecamatan Meureudu, diringkus petugas pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Trienggadeng. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bernomor polisi BL 2207 OB milik MT (25), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Aksi pencurian terjadi pada Minggu pagi, 6 April 2025, di rumah korban yang terletak di Gampong Pulo Meunasah Lhok. Kejadian itu pertama kali diketahui dari laporan asisten rumah tangga korban. Tak lama kemudian, MT melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pidie Jaya dengan nomor laporan LP/B/10/IV/2025.
Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam proses interogasi, ZF mengakui telah mencuri sepeda motor dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti yang ia sembunyikan di belakang rumahnya.
“ZF kami amankan setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., dalam konferensi pers pada Sabtu (17/5/2025).
Atas perbuatannya, ZF dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kerugian yang ditimbulkan dari aksi ini diperkirakan mencapai Rp35 juta.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Operasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Polres Pidie Jaya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Pidie Jaya berharap masyarakat dapat terus menjalin kerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (Harmayadi/Pidie Jaya).