Polres Langsa Sita 12 Kg Sabu dan Tangkap 3 Tersangka
INISIATIF.CO, Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil menyita 12.564 gram (12,56 kilogram) sabu-sabu dan menangkap tiga tersangka, termasuk seorang perempuan, dalam operasi intensif yang digelar dari 25 Februari hingga 3 Maret 2025.
Kasus ini mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara dengan dugaan aliran dana kejahatan money laundry.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah menyampaikan keberhasilan ini dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Senin (10/3/2025).
“Operasi ini diawali laporan masyarakat tentang transaksi narkoba skala besar di Kota Langsa. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Andy.
Dua tersangka pertama, T (36) dan MRA (28), diamankan di depan PT Gruti Langsa, Gampong Alue Dua, Langsa Baro. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 564 gram dan dua ponsel.
Dari pengembangan informasi, T mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A di Aceh Timur.
Tim kemudian menyisir hutan di Gampong Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, dan menemukan 12 paket sabu seberat 12 kilogram yang dibungkus plastik merah bertuliskan King 88.
“Sabu disembunyikan di balik semak. Sayangnya, pelaku lain sempat melarikan diri,” ujar Kapolres.
Pengembangan kasus mengarah pada dugaan pencucian uang oleh TBT (45), istri tersangka T. Polisi menemukan TBT menggunakan dana haram untuk kebutuhan sehari-hari, membeli emas, dan mentransfer sejumlah uang ke pihak lain.
“TBT terlibat dalam permufakatan jahat dan akan dijerat pasal terkait,” jelas Andy.
Jaringan ini diduga mendatangkan sabu dari Malaysia melalui jalur laut, dengan T dan MRA sebagai pengedar di Aceh Timur dan Langsa. Ketiganya dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika. T dan MRA menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, sementara TBT berisiko 20 tahun penjara.
Kapolres menegaskan, pengungkapan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas narkoba.
“Kami terus mendalami jaringan ini. Masyarakat diharap aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan guna menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya. []