Header INS Spirit

Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Motor Diamankan

Polres Aceh Tengah mengamankan tujuh unit sepeda motor hasil curian bersama tiga pelaku curanmor yang berhasil ditangkap di perbatasan Gayo Lues–Aceh Tenggara. (Foto: Humas Polres Aceh Tengah)

INISIATIF.CO, Takengon – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan masyarakat.

Tiga pelaku berinisial MS (29), MH (21), dan SR (19), yang seluruhnya berasal dari Kecamatan Kebayakan, diringkus aparat saat mencoba melarikan diri di perbatasan Gayo Lues–Aceh Tenggara pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas maraknya aksi curanmor di wilayah Kebayakan.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam setiap aksinya. Mereka kerap beroperasi pada malam hari dengan modus merusak kunci stang sepeda motor, kemudian membobol kunci kontak menggunakan obeng.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor hasil curian bersama satu obeng yang digunakan untuk menjalankan aksi. Tiga di antaranya telah teridentifikasi berdasarkan laporan masyarakat, sementara empat lainnya tanpa nomor polisi, yakni Honda Vario, Supra 125, Honda CRF, dan Honda Beat. Beberapa unit kendaraan bahkan sudah dihapus nomor mesin serta rangkanya guna menghilangkan identitas.

Beberapa aksi pencurian yang berhasil diungkap di antaranya terjadi di Dusun Lelabu, Desa Mendale, Kecamatan Linge, di Jalan Takengon-Bintang, serta di wilayah Bener Meriah. Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bagaimana kelompok ini cukup aktif bergerak dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2025.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Pihak kepolisian menegaskan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Nama-nama lain sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan,” tegas IPTU Deno Wahyudi.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Aceh Tengah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup