Polres Abdya Tambah Layanan SKCK, Ibu Hamil dan Menyusui Diprioritaskan
INISIATIF.CO, Blangpidie — Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah khusus untuk mengantisipasi lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terkait pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya.
Ribuan pemohon memadati Mapolres setiap hari, menyebabkan antrean panjang tak terhindarkan. Meski demikian, Polres menegaskan pelayanan tetap berjalan tertib dengan mengedepankan prinsip humanis.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Intelkam, Iptu Jarot Hasmoro, menyampaikan pihaknya memberikan prioritas khusus bagi ibu hamil dan menyusui.
“Mereka kami dahulukan dalam antrean. Kami memahami kondisi mereka dan tidak ingin menunggu terlalu lama di tengah keramaian,” kata Jarot kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Untuk mempercepat pelayanan, Polres menambah personel di unit SKCK serta memperpanjang jam kerja hingga malam hari, termasuk pada akhir pekan.
“Personel bekerja siang dan malam, bahkan Sabtu-Minggu, agar semua pemohon bisa terlayani. Jangan sampai ada warga gagal melengkapi berkas hanya karena kendala administrasi,” tegasnya.
Polres Abdya juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SKCK. Jarot memastikan prosedur resmi mudah diakses, transparan, dan biayanya sesuai aturan.
Selain itu, pemohon diminta melakukan pendaftaran daring terlebih dahulu sebelum verifikasi berkas di Mapolres.
Fitria, salah satu pemohon, mengaku antre sejak pukul 06.00 WIB. Ia mengapresiasi kebijakan prioritas bagi ibu hamil dan menyusui.
“Alhamdulillah petugas ramah, pelayanan cukup cepat. Ibu-ibu seperti saya didahulukan, jadi lebih ringan rasanya,” ujarnya.
Sementara itu, Azimi menilai kebijakan memperpanjang jam layanan sangat membantu.
“Kalau hanya jam kerja biasa mungkin tidak semua selesai. Dengan pelayanan sampai malam bahkan hari libur, masyarakat jadi lebih tenang,” katanya.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto menegaskan kebijakan ini adalah bentuk komitmen Polri memberikan pelayanan prima.
“Pelayanan kepolisian harus humanis, cepat, dan tidak menyulitkan. Prinsip itu yang terus kami pegang,” ujarnya.
Agus juga memastikan pihaknya mampu melayani hingga 200 berkas per hari dengan dukungan personel tambahan. Namun, ia menegaskan layanan SKCK tetap terpusat di Mapolres, bukan di polsek, karena keterbatasan fasilitas.
Polres Abdya mengingatkan batas akhir pengurusan SKCK untuk pemberkasan PPPK paruh waktu jatuh pada 22 September 2025.
“Kami siap melayani masyarakat dengan maksimal hingga batas waktu tersebut,” pungkas Agus.[]