HUT RI Ke 80

Polres Abdya Bongkar 8 Kasus Kriminal, Termasuk Asusila Online dan Pemerkosaan Anak

Wakapolres Abdya Kompol Misyanto didampingi Kasiwas Iptu Syahrul dan Kasatreskrim Iptu Wahyudi saat konferensi pers pengungkapan delapan kasus kriminal sepanjang Januari–April 2025, di Mapolres Abdya, Jumat 2 Mei 2025. (Foto Fitria Maisir/INISIATIF.CO).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap delapan kasus kriminal dalam kurun Januari hingga April 2025.

Pengungkapan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025. Di hadapan awak media, Wakapolres Kompol Misyanto, bersama Kasiwas Iptu Syahrul dan Kasatreskrim Iptu Wahyudi, membeberkan rincian delapan perkara yang sedang ditangani.

Jenis kejahatannya beragam, mulai dari pelanggaran UU ITE, pencurian, penggelapan, penganiayaan berat, hingga pemerkosaan anak di bawah umur.

“Kami berkomitmen menindak tegas semua bentuk kejahatan, terlebih yang mengancam ketentraman masyarakat,” tegas Kompol Misyanto.

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah penyebaran konten asusila secara daring. Seorang pria berinisial SS (41), warga Serang, Banten, diduga memanfaatkan hubungan jarak jauh dengan seorang mahasiswi asal Kuala Batee untuk merekam aktivitas seksual via video call.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku menyebarkan rekaman itu ke media sosial. Polisi akhirnya menangkap SS di rumah orang tuanya dan menyita sebuah ponsel sebagai barang bukti.

Sementara di ranah kriminalitas jalanan, petugas juga membongkar kasus pencurian becak motor. Dua tersangka, YY. dan RAB ditangkap secara terpisah. Dari tangan mereka, polisi menyita dua sepeda motor, bak becak, serta dokumen kendaraan.

Tak berhenti di sana, kasus penggelapan juga masuk dalam daftar. MA warga Aceh Utara, diringkus di Meulaboh usai dilaporkan membawa kabur sepeda motor milik warga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan tersebut kemungkinan besar sudah dijual ke luar daerah, tepatnya ke Sibolga.

Kekerasan terhadap anak menjadi sorotan tersendiri dalam laporan kali ini. Pada 2 April lalu, seorang anak laki-laki berinisial RRR (14) harus dilarikan ke RSU Meuraxa Banda Aceh.

Ia mengalami luka serius di bagian kepala dan mata setelah dilempar batu oleh pelaku berinisial Y.

Sementara itu, pada 9 Maret, kasus lain muncul di Masjid Al Furqan, Kecamatan Susoh. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun dibawa kabur oleh seorang pria berinisial A. Polisi berhasil menemukan pelaku di Aceh Tenggara. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sepeda motor dan sebuah ponsel android.

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup