ANTINARKOBA

Polisi Tampilkan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Remaja Muko Baroh Pijay, Pelaku Masih Pelajar

Polres Pidie Jaya berhasil ungkap kasus pembunuhan remaja di Gampong Muko Baroh. Tersangka masih berstatus pelajar dan ditangkap saat berupaya melarikan diri ke Medan. Polisi temukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan bermotif utang piutang. (Foto: Harmayadi/INISIATIF.CO).

INISIATIF.CO, Meureudu – Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Gampong Muko Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, akhirnya berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya. Peristiwa tragis itu melibatkan dua pelajar dan menyisakan luka mendalam bagi masyarakat.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers di Loby Mapolres, Kamis, (17/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan dimulai dari laporan masyarakat yang masuk pada 12 April 2025, sehari setelah jasad korban ditemukan.

Korban, AM (16), pelajar asal Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, ditemukan tak bernyawa di belakang salah satu dayah kawasan Bandar Dua oleh dua orang santri.

Penemuan itu bermula dari bau menyengat yang mencurigakan, hingga akhirnya mengarah pada tubuh korban. Temuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Bandar Dua dan dilanjutkan ke Polres.

Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), jenazah dibawa ke RSUD Pidie Jaya dan kemudian dirujuk ke RSUZA Banda Aceh guna keperluan autopsi. Hasilnya menjadi petunjuk penting dalam merangkai kronologis kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan NZ (17), pelajar dari Kecamatan Bandar Baru, sebagai tersangka utama. Ia ditangkap saat melintas di jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di simpang Poroh, Gampong Pangwa Meucat, Minggu dini hari, 13 April 2025.

Saat itu, tersangka diketahui sedang dalam perjalanan pulang dari Medan setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat Pidie Jaya,” kata Kapolres.

Barang bukti yang diamankan cukup signifikan, termasuk batu koral yang digunakan dalam penganiayaan, sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat, ponsel milik korban, serta sejumlah pakaian dan barang pribadi milik korban dan tersangka.

Motif pembunuhan diduga dipicu persoalan utang piutang antara pelaku dan korban senilai Rp300.000. Saat ini, penyidikan lanjutan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat berkas perkara. (Harmayadi/Pidie Jaya).

Editor : Ikbal Fanika
Tutup