Polisi Ringkus Terduga Pencuri Toko Kelontong di Pidie Jaya, Dua Rekan Pelaku Masih Buron
INISIATIF.CO, Meureudu – Aksi pencurian yang menimpa toko kelontong Doa Ibu di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, akhirnya menemui titik terang. Satuan gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial AG (21), warga Kecamatan Meureudu, Rabu, (16/4/2025).
Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 21.40 WIB di sebuah gedung kosong, bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya. AG diciduk saat hendak mengambil barang hasil curian yang sebelumnya ia sembunyikan di lokasi tersebut.
“Tim opsnal melakukan penangkapan pada Rabu malam, 16 April 2025, sekitar pukul 21.40 WIB,” ungkap Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, Jumat, (18/4/2025).
Kecurigaan berawal dari laporan warga yang menemukan tas ransel mencurigakan di gedung tersebut. Setelah dicek, tas itu ternyata berisi rokok berbagai merek dalam jumlah besar, yakni 6 slop ESSE, 1 slop INSTA, 2 slop JUMP, 1 slop LA, 1 slop TWIZZ, dan 2 slop EVOLUTION. Barang-barang tersebut diyakini merupakan hasil curian pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, dari toko “Doa Ibu” dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Polisi pun langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi dengan asumsi pelaku akan kembali mengambil barang curian. Dugaan itu terbukti, saat AG datang untuk mengambil tas dan langsung dibekuk oleh petugas.
Dalam pemeriksaan awal, AG mengaku telah melakukan pencurian tersebut dan menyebut dua rekannya yang turut terlibat.
“AG mengakui perbuatannya dan mengungkap identitas dua rekannya yang terlibat, yakni Juna (nama panggilan), warga Kecamatan Tringgadeng, dan Manok (nama samaran), warga Kecamatan Meureudu,” ujar Mustafa.
Salah satu rekannya, HK alias Manok, bahkan disebut membantu AG dalam pengambilan barang curian tersebut.
Pelaku mengakui menyembunyikan barang hasil curian di bangunan terbengkalai guna menghindari kecurigaan aparat. Namun aksinya berhasil diendus dan digagalkan.
Saat ini, AG telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Pidie Jaya, sementara dua rekannya masih dalam proses pengejaran. (Harmayadi/Pidie Jaya).