Polemik Berakhir, LLDIKTI-XIII Pastikan Pengelola Unaya Resmi Milik Rusli Bintang
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Polemik panjang mengenai siapa yang sah menjadi penyelenggara Universitas Abulyatama (Unaya) akhirnya menemukan titik terang.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Aceh (LLDIKTI-XIII) secara tegas menetapkan bahwa Yayasan Abulyatama Aceh milik Dr. (HC) Rusli Bintang adalah satu-satunya badan penyelenggara resmi kampus tersebut.
Kepastian ini tertuang dalam surat jawaban LLDIKTI-XIII kepada Pengadilan Negeri Jantho pada 6 Agustus 2025. Surat itu menjadi respons atas perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Jantho antara Muhammad Rizky dkk. yang mengatasnamakan Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) melawan Yayasan Abulyatama Aceh.
Surat yang ditandatangani Ketua LLDIKTI-XIII, Rizal Munadi, berisi 15 poin yang menolak seluruh klaim dan tuduhan pihak penggugat.
“LLDIKTI-XIII tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pihak penggugat,” tegas Rizal dalam salah satu poin.
Bahkan, pada poin ke-11, disebutkan secara eksplisit bahwa LLDIKTI-XIII tidak pernah mengetahui keberadaan Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam.
Tiga poin terakhir dalam surat tersebut menjadi penegasan hukum. Pada poin ke-13 dan ke-14 dijelaskan bahwa sejak diterbitkannya SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Nomor 304/KPT/I/2019 hingga saat ini, badan penyelenggara resmi Unaya adalah Yayasan Abulyatama Aceh. Pada poin ke-15, LLDIKTI-XIII juga menyatakan siap menerima putusan hukum dari majelis hakim terkait perkara ini.
Duduk Perkara Kian Terang
Rektor Universitas Abulyatama, Nurlis Effendi, mengungkapkan surat tersebut telah diterima majelis hakim PN Jantho. Ia meyakini jawaban resmi dari LLDIKTI-XIII menjadi pembeda penting dalam kasus ini.
“Sejak awal, yang diperlukan adalah penjelasan resmi seperti ini. Memang terlambat, tapi kini sudah jelas siapa yang berhak,” ujarnya saat diwawancarai di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025).
Terkait aset kampus di Lampoh Keude, Aceh Besar, yang kini dikuasai Yayasan Abulyatama NAD, Nurlis menegaskan pihaknya tetap fokus pada kegiatan akademik.
“Soal aset itu urusan yayasan. Kuliah bisa di mana saja yang penting nyaman dan layak. Kami sudah menyiapkan beberapa lokasi alternatif yang bahkan lebih baik,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tegas ini, LLDIKTI-XIII secara tidak langsung mengakhiri polemik dualisme pengelolaan Unaya, sekaligus meneguhkan posisi Dr. (HC) Rusli Bintang sebagai pemegang kendali tunggal penyelenggaraan kampus tersebut.[]