Polda Aceh Janjikan Transparansi dalam Penanganan Isu Penyalahgunaan Wewenang oleh Kapolres Bireun
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Menyikapi beredarnya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen, Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Kapolda Aceh, Achmad Kartiko, melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Ia berkomitmen memastikan seluruh jajaran kepolisian di Aceh beroperasi sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

“Kami memahami kekhawatiran publik terkait isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan dalam institusi kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko, Rabu, (12/2/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang beredar berasal dari sumber anonim yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, Polda Aceh mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan.
Lebih lanjut, Polda Aceh memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah aktif berjalan untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.
Sebagai langkah konkret untuk menunjukkan keseriusan dalam mengungkap masalah ini, Polda Aceh telah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut serta dalam mengawasi proses investigasi. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk transparansi, Polda Aceh juga akan membuka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigasi ini. Selain itu, Polda Aceh akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas dalam pemeriksaan. Kapolda juga menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” tutupnya.[]