HUT RI Ke 80

Pj Gubernur Aceh Tinjau Proses Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Bireun

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat meninjau langsung proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dilakukan pada tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh, di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Jumat 10/1/2025.

Jika nantinya ada penerima yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Aceh karena telah mendapatkan bantuan BSPS, tim verifikator akan mengganti calon penerima dengan calon cadangan, sehingga alokasi rumah dapat terbangun sesuai target.

Safrizal juga mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah gampong, untuk berkolaborasi.

“Carikan tanah untuk masyarakat yang belum memiliki lahan. Rumah dari pemerintah provinsi, lahan dari pemerintah kabupaten atau gampong. Gotong royong harus kita galakkan, agar masyarakat dhuafa benar-benar mendapatkan hak mereka. Pada Januari-Februari ini, pembangunan rumah akan segera dimulai. Mari kita kerjakan sesuai amanah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pj Gubernur Safrizal juga telah berkomunikasi dengan gubernur terpilih, H. Muzakir Manaf. Keduanya berkomitmen agar pembangunan rumah dhuafa dapat terlaksana dengan lancar tanpa kendala. Mereka mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran proses pembangunan dan menyelesaikan semua administrasi tanpa hambatan.

Kepada masyarakat, Safrizal dan Mualem (sapaan akrab Muzakir Manaf) berpesan agar melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pungutan yang dilakukan. Dengan demikian, penerima manfaat dapat menerima bantuan rumah secara utuh tanpa adanya janji komitmen apapun.[]

Editor : Ikf
inisiatifberdampak
Tutup