Iklan Promo

Petugas Gabungan Amankan Sajam dan Barang Terlarang di Rutan Kelas IIB Singkil

Barang-barang terlarang dan senjata tajam yang berhasil diamankan dari blog hunian Rutan. (Foto Dok. Rutan Aceh Singkil).

INISIATIF.CO, Singkil – Petugas gabungan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil bersama aparat TNI dan Polri melakukan razia ke sejumlah kamar blok hunian warga binaan, Senin (28/10/2025).

Dalam operasi tersebut, sejumlah senjata tajam (sajam) dan barang-barang terlarang berhasil diamankan petugas.

Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Hari Kurniawan, mengatakan bahwa razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, sekaligus bentuk sinergitas antaraparat penegak hukum.

“Melalui pelaksanaan razia ini, petugas gabungan menemukan beberapa barang yang dikategorikan terlarang berada di dalam kamar hunian,” sebut Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Hari Kurniawan.

Hari menjelaskan, seluruh barang yang ditemukan dalam razia tersebut kini telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.

“Dengan harapan, dapat terciptanya lingkungan Rutan Kelas IIB Singkil bebas dari barang terlarang dan untuk memperkuat stabilitas keamanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hari Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan razia ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh.

Kegiatan razia dilakukan secara terpadu dengan melibatkan petugas Rutan, personel Kodim 0109/Aceh Singkil, dan anggota Polres Aceh Singkil. Selama pemeriksaan berlangsung, situasi di dalam Rutan dilaporkan aman dan kondusif.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Singkil dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta meningkatkan disiplin dan pengawasan di kalangan warga binaan.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup