Perjalanan Haji Ilegal Berujung Duka: Satu WNI Tewas Dehidrasi, Dua Dideportasi
INISIATIF.CO, Jeddah – Impian tiga warga negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji tahun ini berujung tragis. Salah satu dari mereka ditemukan tak bernyawa di tengah gurun pasir wilayah Jumum, Makkah, sementara dua lainnya diselamatkan dalam kondisi dehidrasi berat oleh otoritas keamanan Arab Saudi.
Ketiganya diketahui mencoba masuk secara ilegal ke Kota Makkah menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang dijadwalkan pada 4 Juni 2025. Namun, sebelum sempat menginjakkan kaki di Tanah Suci, perjalanan mereka terhenti oleh patroli keamanan pada 27 Mei lalu.
“1 WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara 2 WNI lainnya, atas nama J dan S, berhasil diselamatkan,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, dalam keterangan resminya pada Sabtu (31/5/2025).
Menurut penelusuran KJRI, SM bersama sepuluh WNI lainnya sebelumnya terjaring razia aparat Arab Saudi dan sempat diusir ke Jeddah. Tak menyerah, SM kembali mencoba masuk Makkah bersama J dan S menggunakan taksi gelap yang melalui jalur gurun.
Namun perjalanan itu berubah menjadi mimpi buruk ketika sopir taksi menurunkan mereka di tengah padang pasir karena takut terjaring patroli. Mereka bertiga terpaksa berjalan di gurun tanpa perlindungan memadai hingga akhirnya ditemukan oleh drone pengintai Arab Saudi.
Saat ditemukan, SM sudah dalam kondisi tak bernyawa, diduga kuat akibat dehidrasi hebat. Sementara J dan S segera dilarikan ke rumah sakit terdekat sebelum akhirnya dideportasi kembali ke Jeddah.
“Karena yang bersangkutan masuk dengan visa ziarah multiple, maka keikutsertaannya dalam ibadah haji dianggap ilegal oleh otoritas Saudi,” terang Yusron.
Jenazah almarhum SM saat ini berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum sebelum dimakamkan. KJRI telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Madura untuk penanganan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat serius akan risiko besar dari haji non-prosedural. Selain melanggar hukum, tindakan nekat seperti ini berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang, haji melayang,” imbau Yusron tegas.
Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah kembali mengingatkan seluruh WNI untuk tidak tergoda bujuk rayu oknum yang menawarkan jalan pintas berhaji tanpa prosedur resmi. Ibadah haji adalah panggilan suci, namun harus ditempuh dengan cara yang sah dan aman.[]