Header INS Spirit

Penyesuaian SOTK Pemerintah Aceh, 610 Pejabat Dikukuhkan untuk Perkuat Pelayanan

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat mengukuhkan Pejabat Administrator dan Pengawas pada Lingkungan Pemerintah Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (3/10/2025). (Foto: Humas Pemerintah Aceh).

INISIATIF.CO, Banda Aceh — Pemerintah Aceh resmi mengukuhkan 610 pejabat administrator dan pengawasdalam lingkungan kerja pemerintahan. Pengukuhan dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Aceh, Cabang Dinas, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Dari total 610 pejabat, pengukuhan diikuti langsung oleh pejabat dari Sekretariat Daerah Aceh dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Sementara pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya mengikuti secara daring (virtual).

Dalam arahannya, Muhammad Diwarsyah menekankan pentingnya menjadikan momen pengukuhan sebagai awal semangat baru dalam pelayanan publik.

“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, saya ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” ujar Diwarsyah.

Ia juga berpesan agar para pejabat yang dikukuhkan menjaga tiga prinsip utama: disiplin, integritas, dan tanggung jawab, sebagai fondasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua, dan harapan itu hanya dapat kita jawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang tulus,” tegasnya.

Diwarsyah menekankan pentingnya efisiensi dan kepastian layanan, mengajak seluruh pejabat untuk meninggalkan budaya kerja yang lambat dan bertele-tele.

“Karena itu, hindari sikap bertele-tele dalam bekerja, dan berusahalah menghadirkan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan dalam setiap urusan yang ditangani,” pungkasnya.

Acara pengukuhan turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Syakir, serta Kepala Biro Umum Adi Darma, yang ikut menyaksikan jalannya pengukuhan pejabat sesuai struktur organisasi baru.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup