Penutupan Sementara SPPG Pelanggar SOP, BGN dan Kemenkes Perketat Pengawasan MBG
INISIATIF.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang melanggar prosedur operasional standar (SOP) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan pelanggaran terjadi karena pengelola tidak mematuhi SOP secara tepat.
“SPPG yang melanggar SOP akan ditutup sampai ada perbaikan. Penutupan bersifat sementara tanpa batas waktu tertentu,” kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (1/10/2025).
Dadan mencontohkan keterlambatan distribusi makanan yang mencapai 12 jam, jauh melebihi standar maksimal pengiriman enam jam. Selain itu, pembelian bahan baku dilakukan lebih awal dari jadwal, yakni pada H-4 untuk bahan seharusnya dibeli H-2. Sanitasi juga menjadi sorotan serius karena belum semua SPPG memiliki sanitasi udara yang memadai.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memberikan dukungan penuh atas tindakan BGN.
“Kemenkes akan membantu BGN memastikan kualitas makanan dan lingkungan,” ujarnya.
Budi menekankan seluruh dinas kesehatan diminta memeriksa bahan baku, cara memasak, kebersihan lingkungan, hingga pengambilan sampel makanan secara ketat.
Pengawasan ketat yang dilakukan BGN dan Kemenkes bertujuan melindungi anak-anak dan masyarakat dari risiko kesehatan akibat pengelolaan makanan yang tidak sesuai standar. Program MBG yang diharapkan dapat kembali berjalan optimal dengan kualitas makanan yang aman dan tepat waktu.