Penutupan Muslim Ayub Fest di Aceh Tenggara Berujung Maut, Polisi Ringkus Pelaku Penikaman
INISIATIF.CO, Kutacane – Suasana penutupan Festival Muslim Ayub Fest di Stadion H. Syahadat, Kutacane, Aceh Tenggara, Senin (18/8/2025), mendadak mencekam.
Seorang pemuda bernama Nanda Pratama, warga Pulonas, Kecamatan Babussalam, meregang nyawa setelah ditikam orang tak dikenal di tengah keramaian acara.
Polisi bergerak cepat. Hanya sehari berselang, pelaku yang diduga terlibat penikaman berhasil ditangkap. Tersangka berinisial MEL (26), warga Desa Batu Mbulan, Kecamatan Babussalam, kini sudah diamankan aparat kepolisian.
“Benar (tersangka) pelaku penikaman berinisial MEL warga Batu Mbulan, Kecamatan Babusalam sudah berhasil diamankan petugas,” kata Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Jomson Silalahi, Selasa (19/8/2025).
Jomson menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melapor ke Polres Aceh Tenggara. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/82/VIII/2025/SPKT/Polres Aceh Tenggara.
Menurutnya, polisi masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis itu.
“Penyidikan masih terus berjalan, petugas sedang mendalami motif serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian,” ujarnya.
Malam Festival Berakhir Tragis
Sebelumnya, penutupan Festival Muslim Ayub Fest yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia, berlangsung meriah hingga akhirnya diwarnai insiden berdarah.
Korban ditemukan bersimbah darah di dekat panggung utama. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Nanda tidak tertolong.
Beberapa saksi di lokasi menduga pelaku merupakan warga Batu Mbulan.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku, karena hingga kini masih berkeliaran,” ujar seorang saksi bernama Riko sebelum penangkapan dilakukan.
Kasus ini kini menjadi atensi kepolisian. Polres Aceh Tenggara memastikan akan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, aparat juga tengah mengantisipasi potensi gejolak sosial akibat insiden yang menewaskan seorang pemuda tersebut.
Penangkapan MEL diharapkan mampu meredakan keresahan masyarakat sekaligus membuka jalan bagi proses hukum yang adil.[]