Penolakan Tambang Abdya Dinilai Pilih Kasih, Siapa yang Bermain?
INISIATIF.CO, Blangpidie – Polemik tambang emas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus menggelinding. Penolakan terhadap PT Abdya Mineral Prima (AMP) makin lantang disuarakan masyarakat dan berbagai elemen sipil.
Namun di balik gelombang protes tersebut, muncul pertanyaan mengapa sorotan hanya tertuju pada satu perusahaan, sementara perusahaan lain yang lebih dulu melakukan eksplorasi justru tak tersentuh.
Dalam beberapa hari terakhir, aksi penolakan terhadap AMP semakin masif. Tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga kelompok lingkungan bergantian menyuarakan keberatan. Alasan utama yang mengemuka, potensi kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap keberlanjutan hidup masyarakat.
Meski demikian, sejumlah warga menilai sikap selektif dalam penolakan ini terkesan janggal. Hafiz, warga Babahrot, mempertanyakan mengapa hanya satu perusahaan yang dipersoalkan, padahal ada beberapa perusahaan tambang lain yang sudah lama beraktivitas.
“Kalau memang alasannya lingkungan, mestinya semua ditolak. Jangan hanya PT Abdya Mineral Prima. Itu naif,” kata Hafiz, Kamis (28/8/2025).
Menurut Hafiz, jejak aktivitas tambang lain di Abdya sudah terlihat jelas, mulai dari pembukaan jalan hingga galian awal di sejumlah titik. Namun, keberadaan mereka jarang menjadi bahan diskusi publik. “Yang disorot malah perusahaan yang baru tahap awal. Ini menimbulkan tanda tanya,” ujarnya.
Izin Sah, Penolakan Menguat
Berdasarkan dokumen resmi, AMP memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dengan SK Nomor 540/DPMPTSP/91/IUP-EKS/2025. Izin itu berlaku sejak 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2033 dengan luas wilayah sekitar 2.319 hektare. Lokasi eksplorasi mencakup sejumlah gampong di Kecamatan Kuala Batee.
Meski secara administratif sah, kehadiran AMP di lapangan terganjal penolakan sosial. Hafiz mengingatkan, fenomena ini bisa memicu gesekan horizontal di tengah masyarakat. “Kalau hanya menolak satu perusahaan, sementara yang lain tidak, isu ini rawan dipolitisasi,” katanya.
Ia menilai pemerintah daerah harus hadir memberikan kejelasan. “Semua perusahaan yang punya izin harus diawasi. Publik harus tahu datanya, supaya penilaian tidak hanya berdasarkan isu,” tambahnya.
Selain penolakan, ada pula suara yang meminta pertambangan ditimbang dari sisi manfaat. Wahyu, tokoh pemuda Kuala Batee, menyebut masyarakat tidak serta-merta menolak. “Kalau hanya merusak, kami jelas menolak. Tapi kalau ada transparansi, peluang kerja, dan kontribusi nyata, tentu bisa dipertimbangkan,” ujarnya.
Namun, Wahyu juga mengkritik ketidakadilan dalam isu tambang Abdya. “Kalau mau menolak, tolak semua. Jangan pilih kasih. Karena kesannya ada kepentingan tertentu yang bermain,” katanya.
Menurutnya, transparansi adalah kunci. “Data soal siapa saja yang punya IUP, mana yang eksplorasi, mana yang sudah eksploitasi, harus dibuka. Dengan begitu masyarakat tidak mudah diadu domba,” tambahnya.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Abdya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik ini. Masyarakat menunggu apakah pemerintah akan mengikuti arus penolakan terhadap AMP atau mengambil langkah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang.
Satu hal yang jelas, penolakan yang hanya tertuju pada satu perusahaan memunculkan pertanyaan besar di publik, ada apa di balik sorotan selektif ini?[]