Header INS Spirit

Pengobatan Gratis bagi Jurnalis di RSPPN Soedirman, Cukup Tunjukkan KTP dan Kartu Pers

Petugas Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman siap melayani pengobatan gratis bagi jurnalis mulai 5 Oktober 2025 sebagai apresiasi dari Kemhan.(Foto: Kemenhan)

INISIATIF.CO, Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi membuka layanan pengobatan gratis khusus bagi para jurnalis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman. Program ini berlaku sejak peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Minggu, (5/10/ 2025).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menyampaikan bahwa proses pendaftaran untuk mendapatkan layanan ini sangat mudah. Para awak media hanya perlu menunjukkan KTP dan kartu pers yang masih berlaku saat mendaftar di RSPPN.

“Proses mendaftarnya nanti menggunakan KTP dan kartu pers yang masih berlaku. Kami sudah menyiapkan petugas khusus di rumah sakit untuk melayani para jurnalis,” jelas Frega Wenas saat ditemui wartawan, Rabu (8/10/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi TNI terhadap peran penting insan pers dalam menjaga keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat semangat kebangsaan di Indonesia. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, juga menegaskan bahwa layanan ini berlaku tanpa harus menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Semua awak media yang berobat ke sini (RSPPN Soedirman) gratis. Bahkan tanpa BPJS juga tetap gratis,” ujar Sjafrie usai rapat konsultasi teknis di RSPPN Soedirman, Selasa (7/10/2025).

Fasilitas pengobatan gratis ini dapat langsung dimanfaatkan oleh para jurnalis mulai tanggal 5 Oktober 2025, bertepatan dengan hari ulang tahun ke-80 TNI.

RSPPN Soedirman yang beralamat di Jalan RC. Veteran Raya No. 178, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, siap melayani kebutuhan kesehatan awak media dengan fasilitas yang lengkap dan tenaga medis profesional.

Untuk informasi lebih lanjut, para jurnalis dapat menghubungi nomor telepon (021) 7342012 atau mengakses situs resmi rumah sakit di rsppn.co.id.

Dengan layanan ini, Kemhan berharap para jurnalis dapat terus menjalankan tugasnya tanpa khawatir soal akses kesehatan, sekaligus menguatkan sinergi antara TNI dan insan pers sebagai pilar demokrasi dan informasi yang sehat di Indonesia.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup