Iklan Promo

Pemuda Muslimin Aceh Sebut MPU Abdya Kehilangan Integritas, Dukung Batalyon Langgar MoU Helsinki

Rahmadi. (Foto: Dokpri).

INISIATIF.CO, Blangpidie — Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh, yang merupakan organisasi sayap dari Syarikat Islam Aceh, menilai Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah kehilangan integritas setelah memberikan klarifikasi yang dianggap mendukung pendirian Batalyon di daerah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Barat Selatan Pemuda Muslimin Indonesia Aceh, Rahmadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).

Menurut Rahmadi, perubahan sikap MPU Abdya yang kini mendukung pembangunan batalion dinilai bertentangan dengan semangat perdamaian yang diatur dalam Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

MoU Helsinki itu tonggak perdamaian Aceh, dan harus dijaga bersama-sama, termasuk oleh MPU sebagai kumpulan Tgk-Tgk di Aceh,” ujar Rahmadi.

Ia menambahkan, dalam kesepakatan damai tersebut telah diatur secara jelas mengenai jumlah maksimal pasukan organik TNI yang bertugas di Aceh. Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat maupun lembaga daerah harus berkomitmen menjaga batasan yang telah disepakati.

“MPU Abdya dan MPU se-Aceh seharusnya menjadi yang terdepan bersama masyarakat dalam mengawal MoU Helsinki. Pengingkaran terhadap kesepakatan damai hanya akan menjadi bom waktu yang suatu saat bisa meledak,” tambahnya.

Rahmadi juga menilai, sebagai lembaga moral dan panutan masyarakat, Ketua MPU Abdya tidak seharusnya bersikap plin-plan dalam isu yang menyangkut perdamaian Aceh. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kebijakan yang berpotensi mencederai perdamaian harus ditolak bersama.

“Banyak Tengku dan organisasi masyarakat seperti Huda, Muna, Jasa, Pemuda Muslimin Indonesia, serta masyarakat umum kecewa dengan sikap MPU. Kami berharap Ketua MPU Abdya kembali ke komitmen awal, menolak pelanggaran terhadap MoU Helsinki, termasuk penambahan batalyon,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmadi menyarankan apabila pemerintah tetap bersikeras membangun batalyon baru di Aceh, maka sebaiknya dilakukan penarikan terlebih dahulu terhadap sekitar 6.000 personel TNI organik yang sudah ada, agar jumlahnya tidak melebihi ketentuan dalam kesepakatan damai.

“Ketua MPU Abdya jangan kehilangan integritas,” tutup Rahmadi.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup