ANTINARKOBA

Pemko Sabang Catat Surplus Rp2,48 Miliar dalam LPJ APBK 2024

Walikota Sabang, Zulkifli H. Adam saat membacakan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang terkait penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024, Selasa 15 Juli 2025. (Foto: Dok/RRI )

INISIATIF.CO, Sabang – Pemerintah Kota Sabang resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang III DPRK Sabang, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang utama Gedung DPRK Sabang dan dipimpin oleh Ketua DPRK Magdalaina, didampingi Wakil Ketua I Albina Arrahman, dan Wakil Ketua II Indra Nasution.

Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menjelaskan bahwa penyampaian LPJ ini merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan ini terdiri dari tujuh dokumen utama keuangan daerah, disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Wali Kota Zulkifli.

Dalam ringkasan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), pendapatan daerah Kota Sabang tahun 2024 tercatat sebesar Rp565,57 miliar atau 92,92 persen dari target. Di sisi lain, belanja dan transfer daerah mencapai Rp563,08 miliar atau 90,11 persen dari rencana anggaran.

“APBK 2024 mencatatkan surplus sebesar Rp2,48 miliar. Selain itu, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) senilai Rp19,15 miliar,” tambahnya.

Wali Kota juga memaparkan bahwa per 31 Desember 2024, posisi aset Pemerintah Kota Sabang mencapai Rp1,52 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp15,16 miliar, dan nilai ekuitas sebesar Rp1,51 triliun. Dalam laporan operasional, pendapatan-LO tercatat sebesar Rp560,81 miliar, dengan surplus operasional sebesar Rp4,33 miliar.

Lebih lanjut, Zulkifli menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan LPJ ini agar hasilnya berdampak nyata terhadap pembangunan daerah.

“Saya minta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) aktif mengikuti agenda lanjutan yang telah dijadwalkan DPRK. Evaluasi terhadap kinerja anggaran harus dilakukan secara objektif agar penggunaan dana publik benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup