Pemko Medan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ratusan Honorer Akhirnya Resmi Jadi ASN

Suasana persiapan pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemko Medan di Lapangan Merdeka, Senin 10 Nopember 2025 [Foto: portal.medan.go.id]

INISIATIF.CO, Medan — Suasana haru menyelimuti Lapangan Merdeka Medan pada Senin, 10 November 2025. Ratusan tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian status kepegawaian mereka akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, itu merupakan tindak lanjut dari SK Wali Kota Medan Nomor 800.1.2.5/1530.K tertanggal 31 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Upacara ini berlangsung berdasarkan Surat Undangan resmi bernomor 800.1.13.2/9491 yang dikeluarkan sehari sebelumnya, yakni pada 9 November 2025. Dalam surat itu disebutkan, seluruh peserta diwajibkan hadir pada pukul 14.00 WIB dengan mengenakan seragam KORPRI lengkap, peci hitam, papan nama, dan pin Korpri.

“Dalam surat tersebut, seluruh nama yang tercantum dalam lampiran terdiri dari ratusan pegawai dari berbagai instansi di lingkungan Pemko Medan diminta hadir pukul 14.00 WIB hingga selesai,” tertulis dalam undangan resmi tersebut.

Dengan penyerahan SK ini, Pemko Medan menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Utara yang secara resmi melantik formasi PPPK Paruh Waktu sesuai amanat regulasi baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk memperkuat manajemen ASN yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan birokrasi modern.

Selain menjadi momen penting bagi para penerima SK, acara ini juga menarik perhatian berbagai pihak, termasuk sektor perbankan. Sejumlah bank daerah dikabarkan menyiapkan layanan khusus untuk ASN PPPK baru tersebut, seperti penawaran kredit konsumtif, pembiayaan kendaraan, dan tabungan ASN PPPK.

Bagi banyak pegawai, SK PPPK bukan sekadar dokumen administratif, tetapi simbol perjuangan dan pengakuan.

“SK ini ibarat surat sakti. Bukan hanya mengukuhkan status ASN kami, tetapi juga membuka akses finansial dan kesejahteraan yang sebelumnya sulit dijangkau,” ujar salah satu pegawai yang hadir dalam upacara tersebut.

Fenomena ini menegaskan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu di Medan membawa harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini menghadapi ketidakpastian status dan keterbatasan kesejahteraan.

Berdasarkan lampiran undangan, peserta penerima SK berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya:

  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

  • Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
    serta sejumlah instansi teknis lainnya.

Secara keseluruhan, ratusan pegawai dengan latar belakang profesi beragam, mulai dari staf administrasi, tenaga teknis, hingga analis kebijakan, ikut serta dalam pelantikan tersebut.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini juga menandai transformasi penting dalam sistem kepegawaian daerah. Dengan status paruh waktu, pemerintah memiliki fleksibilitas dalam penataan SDM tanpa mengorbankan hak dan kesejahteraan pegawai.

Pemko Medan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan model kepegawaian baru yang lebih inklusif dan responsif terhadap tantangan birokrasi ke depan.

“Kami berharap penyerahan SK ini bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari pelayanan publik yang lebih profesional dan berintegritas,” ujar salah satu pejabat BKPSDM Kota Medan.

Dengan langkah ini, Medan menegaskan diri sebagai pionir dalam reformasi ASN daerah, membuka jalan bagi kebijakan kepegawaian yang lebih modern, adaptif, dan berkeadilan.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup