ANTINARKOBA

Pemko Banda Aceh Targetkan Pemasangan 301 Unit Tapping Box Selama 2025

Pemko Banda Aceh targetkan 301 unit Tapping Box terpasang di 2025. Alat ini dipasang gratis untuk memantau transaksi wajib pajak secara real time. (Foto Pemko Banda Aceh).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan pemasangan 301 unit alat perekam transaksi daring atau Tapping Box di titik-titik Wajib Pajak sepanjang tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan sistem digital dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut ditinjau langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, saat kunjungan ke sejumlah pelaku usaha pada Senin (12/5/2025). Turut mendampingi Asisten III Administrasi Umum Setdakota Banda Aceh Faisal, Plt Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, serta Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Zuhri beserta jajaran.

“Target kita secara total terealisasi 400 unit Tapping Box pada Wajib Pajak PBJT, dengan 301 unit di antaranya terpasang pada tahun 2025. Fokus pemasangan diarahkan pada objek pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti restoran, hotel, dan parkir,” ujar Jalaluddin.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran alat ini memungkinkan Pemko memantau transaksi secara real-time, sehingga pengawasan terhadap penerimaan pajak menjadi lebih transparan dan akurat.

“Dengan alat ini, potensi kebocoran PAD dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, pelaku usaha juga diuntungkan karena dapat memantau penjualannya dari jarak jauh,” tambahnya.

Menariknya, seluruh Tapping Box yang dipasang disediakan secara gratis oleh Pemko dan disesuaikan dengan karakteristik usaha masing-masing. Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah terhadap sektor usaha lokal, sekaligus mendorong tingkat kepatuhan pajak.

Plt Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, menyampaikan bahwa inovasi digital menjadi kunci dalam pengelolaan PAD ke depan.

“Kami terus mengembangkan sistem berbasis teknologi, salah satunya aplikasi pendaftaran Wajib Pajak online ‘Silakan’. Kini, monitoring transaksi bisa dilakukan melalui dashboard digital yang terintegrasi,” jelasnya.

Alriandi juga berharap agar proses pendaftaran, penetapan hingga pembayaran pajak dapat dilakukan sepenuhnya secara digital di masa mendatang.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, tim Pemko Banda Aceh meninjau langsung pemasangan Tapping Box di tiga pelaku usaha, yakni Restoran Al-Ajib Fried Chicken, Mie Gacoan Batoh, dan Seafood Karibia.

Dengan langkah ini, Pemko Banda Aceh memperkuat arah kebijakan menuju pengelolaan pajak daerah yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi untuk mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup