Pemko Banda Aceh Genjot Pemasangan Tapping Box, Wali Kota: Untuk Kemajuan Kota yang Tertib Pajak
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus tancap gas dalam memperluas pemasangan tapping box di sejumlah tempat usaha wajib pajak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dan efisiensi pelaporan transaksi pajak secara real time.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah meninjau langsung pemasangan alat perekam transaksi tersebut di empat lokasi usaha besar di ibu kota provinsi—yakni Toko Kopi Kuta Alam, Almaz Fried Chicken, Simpang Lima Grocery, dan Playtopia Suzuya Mall, Minggu, (18/5/2025).
Turut mendampingi dalam agenda itu, Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Fasisal, Plt Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, dan Ketua Tim Penggerak PKK Dessy Maulida.
Di Suzuya Mall, Illiza menyampaikan bahwa seluruh tenant kini telah menggunakan tapping box yang disediakan secara cuma-cuma oleh Pemko Banda Aceh.
“Di Playtopia, ini perangkat terakhir yang kita pasang,” ungkapnya usai proses instalasi.
Illiza menegaskan bahwa perangkat tapping box memberi banyak manfaat, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.
“Dengan adanya tapping box ini, kita harapkan semuanya dapat lebih tertib dalam pelaporan dan pembayaran pajak untuk ikut berkontribusi memajukan Kota Banda Aceh,” ujar wali kota.
Ia menambahkan, penggunaan alat tersebut juga memudahkan pengusaha dalam mencatat dan memonitor omzet harian mereka.
“Pertama, mudah mengukur omset, berapa tingkat penjualan dan pendapatan per hari yang mereka terima. Kontribusi untuk pemko pun lebih jelas,” ujarnya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi jauh hari sebelumnya agar para pelaku usaha tidak merasa kaget dengan kebijakan ini.
“Intinya, yang kita pasang ini, yang akan menikmati adalah masyarakat melalui program pembangunan dari dana pajak,” jelasnya.
Illiza juga menyampaikan apresiasinya kepada para pengusaha yang mendukung program ini tanpa reserve.
“Alhamdulillah, ketika kita lakukan sosialisasi, mereka bersemangat asal tidak ada tebang-pilih. Jadi semuanya akan kita berlakukan hal yang sama,” katanya.
Meski begitu, pemerintah kota mengakui bahwa proses pemasangan belum bisa dilakukan sekaligus, mengingat keterbatasan alat dan anggaran.
“Jumlah alatnya juga terbatas, jadi kita lakukan bertahap. Tapi insyaallah tahun ini hampir seluruhnya kita pasangkan tapping box,” imbuh Illiza.
Berdasarkan data dari petugas Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, dari total target 301 tapping box baru tahun ini, sebanyak 140 unit sudah tersedia berkat kolaborasi dengan Bank Aceh Syariah.
Sejak tahap sosialisasi dimulai medio April lalu, sekitar 40 unit telah terpasang di sejumlah tempat usaha wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Untuk tahap pertama 140 unit segera kita rampungkan dalam bulan ini,” ujar salah satu petugas di sela kegiatan.
Adapun seluruh tapping box baru ini rencananya akan mulai diaktifkan per 1 Juni 2025, bersamaan dengan awal periode pelaporan dan pembayaran pajak bulan tersebut.[]