Pemkab Aceh Tengah Pulihkan Administrasi Warga Terdampak Bencana

Penyerahan KK baru kepada perwakilan warga Kampung Delung Sekinel dan Reje Payung di Kantor Disdukcapil Aceh Tengah, Kamis (25/12/2025).[Foto: Disdukcapil Aceh Tengah].
Ringkasan Berita
  • Disdukcapil Aceh Tengah menerbitkan KK baru bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Linge.
  • Dokumen disalurkan melalui Reje Kampung agar warga tidak perlu mengantre.
  • Langkah ini mempercepat pemulihan administrasi pascabencana.

Inisiatif Logo, Takengon — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan respons cepat dalam memulihkan hak administrasi warga terdampak bencana. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) baru kepada warga terdampak di Kampung Delung Sekinel dan Reje Payung, Kecamatan Linge.

Penyerahan dokumen kependudukan tersebut dilakukan secara simbolis di Kantor Disdukcapil Aceh Tengah dan diserahkan kepada para Reje Kampung. Cara ini ditempuh agar dokumen dapat segera diterima warga tanpa harus melalui antrean panjang di kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan ekstra bagi masyarakat yang tengah menghadapi musibah.

“Kami ingin memastikan dokumen kependudukan bukan menjadi beban bagi warga di saat sulit. Melalui koordinasi dengan Reje Kampung, kami jemput bola agar prosesnya cepat dan tepat,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).

Aulia berharap, dengan terbitnya KK baru tersebut, beban administratif dan psikologis warga dapat berkurang. Dengan demikian, proses pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana dapat berlangsung lebih cepat dan terarah.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, khususnya bagi warga yang terdampak bencana alam di Aceh Tengah.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup