Pemkab Abdya Siapkan Lelang Kendaraan Dinas Usang, Hasilnya Akan Masuk PAD
INISIATIF.CO, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berencana melelang sejumlah kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak pakai. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan aset daerah dan upaya efisiensi anggaran, sekaligus untuk menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Abdya, Dr Safaruddin, saat memimpin Apel Aset Kendaraan Dinas, Rabu (16/4/2025).
Penataan aset daerah tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni halaman Kantor Bupati untuk kendaraan roda empat dan halaman Kantor Satpol PP dan WH untuk roda dua.
“Jika memungkinkan, kendaraan usang kita lelang dan hasilnya menjadi PAD. Sementara, dinas yang membutuhkan bisa diberikan tunjangan untuk sewa kendaraan, kecuali dinas teknis yang tetap butuh kendaraan operasional,” ujar Safaruddin.
Rencana lelang ini muncul setelah hasil pengecekan awal menunjukkan bahwa banyak kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak lagi layak, baik secara fisik maupun administrasi. Beberapa kendaraan diketahui tidak memiliki dokumen resmi seperti BPKB dan buku hitam, yang menjadi salah satu hambatan dalam pengelolaan aset.
Bupati menegaskan bahwa kendaraan yang masih layak akan tetap difungsikan sesuai kebutuhan, sementara yang tak bisa diselamatkan akan dihapus dari daftar aset melalui mekanisme lelang.
Kegiatan apel aset ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat BPK-RI Nomor: 20/S/Terinci LKPD-Abdya/04/2025, serta bagian dari 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Abdya.
Selain itu, inventarisasi ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola aset daerah yang selama ini dinilai belum optimal.
Dari total kendaraan yang terdata, sekitar 25 persen di antaranya belum tampak di lokasi apel. Beberapa masih digunakan untuk perjalanan dinas luar, dalam perbaikan, atau rusak berat. Bupati meminta agar seluruh kendaraan yang tidak hadir segera ditelusuri keberadaannya.
“Nanti dinas terkait harus telusuri aset itu. Yang penting, fisik kendaraan harus bisa dipastikan keberadaannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab ASN terhadap kendaraan dinas yang digunakan.
“Kalau kendaraannya dirawat, berarti yang bersangkutan peduli dan bertanggung jawab. Sebaliknya, kendaraan yang rusak dan kotor mencerminkan rendahnya rasa tanggung jawab,” tutupnya.
Dengan rencana pelelangan kendaraan usang, Pemkab Abdya berharap dapat mengurangi beban perawatan aset yang tidak lagi produktif serta mengalihkan anggaran ke sektor-sektor yang lebih mendukung pelayanan publik secara langsung.[]