ANTINARKOBA

Pemkab Abdya Larang Wisuda dan Study Tour Sekolah, Tekankan Kegiatan Edukatif dan Religius

Plt. Sekretaris Daerah Aceh Barat Daya, Rahwadi, ST (Dokpri).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mengeluarkan imbauan pelarangan kegiatan wisuda dan study tour di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA sederajat.

Kebijakan ini disampaikan melalui surat bernomor 400.3/320 yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah, Rahwadi, ST pada 27 Februari 2025.

Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 yang menyoroti pelaksanaan wisuda pada satuan PAUD hingga menengah.

Pemerintah daerah menilai bahwa kegiatan wisuda dan study tour kerap menimbulkan beban biaya tambahan yang cukup besar bagi orang tua atau wali murid.

Kami menghimbau agar seluruh kegiatan wisuda pada semua tingkatan pendidikan ditiadakan karena berpotensi membebani orang tua. Kegiatan ini dapat diganti dengan perpisahan sederhana yang bersifat edukatif dan religius,” demikian bunyi poin pertama dalam surat tersebut.

Selain itu, kegiatan study tour atau wisata luar daerah juga diminta untuk ditiadakan.

Pemerintah menilai kegiatan ini tidak hanya berdampak pada biaya, tetapi juga memiliki risiko terhadap keselamatan peserta didik dan panitia.

Sebagai gantinya, sekolah diminta untuk menyelenggarakan aktivitas edukatif di dalam wilayah Kabupaten Abdya, seperti kunjungan ke tempat bersejarah, museum, atau kegiatan berbasis kearifan lokal.

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa seluruh kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib mematuhi imbauan ini.

“Bagi para kepala sekolah negeri dan sekolah-sekolah swasta yang tidak mengindahkan himbauan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” demikian bunyi poin terakhir isi surat tersebut.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup