ANTINARKOBA

Pemkab Abdya Gelar Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih

Suasana sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Barat Daya, bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa. (Foto untuk INISIATIF.CO).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan memulai langkah strategis dengan menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Senin hingga Jumat, 5–10 Mei 2025.

Rangkaian kegiatan dimulai Senin (5/5) di Kecamatan Lembah Sabil dan Manggeng, bertempat di Kantor Camat Lembah Sabil. Esoknya, Selasa (6/5), sosialisasi berlanjut ke Kecamatan Tangan-Tangan dan Setia di Kantor Camat Setia. Kecamatan Blangpidie dan Susoh menjadi tuan rumah pada Rabu (7/5), dilanjutkan oleh Kecamatan Babahrot dan Kuala Batee pada Kamis (8/5) di Kantor Camat Kuala Batee. Kegiatan ditutup pada Jumat (9/5) di Kecamatan Jeumpa.

Kabid Koperasi dan UKM, Saiful Amani, SP, mewakili Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Abdya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa.

“Inpres ini bertujuan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, yang salah satunya diwujudkan melalui pembentukan koperasi desa,” jelas Saiful.

Ia menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga desa. Koperasi yang dirancang dalam program nasional ini akan hadir di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia sebagai pusat aktivitas ekonomi lokal.

Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan menjalankan fungsi vital sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat, sekaligus memperkuat sistem distribusi pangan dari desa ke pasar.

Pemerintah juga berencana mengoptimalkan penggunaan dana desa yang sudah ada sebagai sumber pembiayaan awal. Sementara itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) turut dilibatkan dengan menawarkan skema cicilan jangka menengah, yakni tiga hingga lima tahun, agar koperasi dapat langsung beroperasi secara produktif.

“Kita berharap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini dapat mendukung dan membantu peningkatan potensi yang ada di desa,” harap Saiful.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup