Pemilik Kapal Wajib Tahu! KSOP Meulaboh Sediakan Layanan Sertifikasi Digital Gratis
INISIATIF.CO, Meulaboh – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Meulaboh terus berbenah dalam memberikan pelayanan publik. Kini, sertifikasi kapal dapat diakses lebih mudah secara online melalui aplikasi E-Pas Kecil dan Sistem Informasi Perkapalan dan Kepelautan (SIMKAPEL).
Kepala KSOP Meulaboh, Capt. Tri Hananto, SH., M.Mar., MTr, mengatakan inovasi layanan digital ini memungkinkan pemohon mengurus sertifikasi kapal dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Dengan sistem online, pemohon bisa mengajukan permohonan sertifikasi dari mana saja tanpa harus datang ke Kantor KSOP Meulaboh,” ujarnya di Meulaboh, Sabtu (27/9/2025).
Capt. Tri menambahkan, setiap pemohon dapat mengakses alur tata cara pengajuan melalui akun pribadi yang sudah dilengkapi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Terkait biaya, Capt. Tri menegaskan bahwa seluruh pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Besaran biaya bervariasi, namun untuk penerbitan Pas Kecil diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
KSOP Meulaboh juga aktif melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIMKAPEL dan E-Pas Kecil kepada pemilik kapal. Upaya ini bertujuan agar masyarakat memahami prosedur serta manfaat layanan berbasis digital yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Meski berbasis digital, KSOP Meulaboh tetap membuka opsi layanan tatap muka bagi pemohon yang masih kesulitan mengakses aplikasi.
“Jika ada pemohon yang mengalami kesulitan dalam pengajuan secara online, kami tetap membuka layanan tatap muka di Kantor KSOP Meulaboh. Petugas siap membantu agar prosesnya berjalan lancar,” tutup Capt. Tri.
Dengan hadirnya layanan digital ini, KSOP Meulaboh berharap proses sertifikasi kapal semakin mudah, cepat, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.[]