ANTINARKOBA

Pemerintah Blokir 1,3 Juta Konten Judol Hingga April 2025

Sumber: ANTARA

INISIATIF.CO – Hingga April 2025, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sekitar 1,3 juta konten perjudian daring (online) yang tersebar di berbagai platform digital. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian ilegal yang kian marak dan mudah diakses. Pemblokiran dilakukan tidak hanya sebagai tindakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan bebas dari praktik merugikan, khususnya bagi generasi muda.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup