HUT RI Ke 80

Pemerintah Akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji Tahun 2025

Foto ilustrasi jemaah haji 2025.

INISIATIF.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 221.000 jemaah haji untuk musim haji tahun 2025. Kesepakatan itu dicapai setelah adanya penandatanganan MoU perhajian antara Pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar, bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diwakili oleh Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F. Al-Rabiah, Minggu, (12/01/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kami baru saja menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menag menjelaskan bahwa keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan dibagi di dua bandara di Arab Saudi.

“Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” jelasnya. “Sementara itu, setengahnya lagi akan tiba melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah,” sambungnya.

Nasaruddin Umar berharap dengan ditandatanganinya MoU ini, persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi.

“Saya minta kepada seluruh pihak yang terlibat agar mengerahkan segala tenaga dan pikiran untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” tegasnya.

Saat ini, Indonesia mendapatkan kuota petugas sebanyak 2.210 orang, atau 1% dari total kuota jemaah. Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi agar Indonesia dapat tambahan kuota petugas.

“Kita akan terus berusaha mendapatkan tambahan kuota petugas untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” tambahnya.

Dalam salah satu klausul MoU, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berhak untuk menambah atau mengurangi persentase petugas sesuai kebutuhan. Pembaruan akan dilakukan setelah tahapan kontrak layanan selesai.

MoU juga mengatur aspek keamanan, di mana seluruh jemaah diminta mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, terutama selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jemaah diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas propaganda, mengeraskan suara di tempat umum, serta menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup